Breaking News:

Berita Kriminal

RESMI Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar Jadi Tersangka atas Tenggelamnya Siswi Baru saat MPLS di Sungai

Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar, Sukabumi resmi jadi tersangka meninggalnya siswi saat MPLS, terancam penjara 5 tahun.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews
Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar, Sukabumi resmi jadi tersangka. 

Insiden ini membuat kepala sekolah SMPN 1 Ciambar terancam dipecat.

Dilaporkan sebelumnya seorang siswa berinisial MA (13) meninggal dunia diduga saat mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Sabtu (22/7/2023).

Namun ada bantahan bahwa acara tersebut bukanlah bagian dari pengenalan linkungan sekolah.

Apa kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami?

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. (TribunJabar)

Marwan mengatakan, langkah tegas berupa pemecatan bisa dilakukan kalau kegiatan itu mengabaikan prosedur.

"Kalau prosedurnya diabaikan bisa saja dipecat setelah dibentuk tim investigasi dan laporan dari polisi," kata Marwan kepada Tribun via WhatsApp, Minggu (23/7/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, membantah MA (13) siswa kelas 7 SMPN 1 Ciambar meninggal dunia saat mengikuti kegiatan MPLS.

Baca juga: TERKUAK Alasan Siswa SD Bentak & Umpat Guru di Sumbar, Pantas Sampai Minta Maaf: Timbul Emosi

MA dikabarkan meninggal dunia akibat tenggelam di sungai saat mengikuti kegiatan MPLS, Sabtu.

Jujun mengatakan, korban meninggal akibat tenggelam setelah terpisah dari rombongan saat hiking.

Ia pun membantah hiking itu bagian dari kegiatan MPLS.

Kapolsek Nagrak Iptu Teguh berada di rumah keluarga MA, korban tenggelam saat ikuti kegitan rangkaian MPLS, Minggu (23/7/2023).
Kapolsek Nagrak Iptu Teguh berada di rumah keluarga MA, korban tenggelam saat ikuti kegitan rangkaian MPLS, Minggu (23/7/2023). (Dok Polsek Nagrak Resor Sukabumi)

"Yang pertama bahwa betul ada siswa meninggal dunia di SMPN 1 Ciambar pada saat kegiatan hiking dan botram, jadi bukan di MPLS," kata Jujun kepada Tribun via telepon, Minggu.

"Jadi kronologis kejadiannya MPLS berakhir di hari Jumat, terus hari Sabtu berdasarkan kebiasaan di sekolah tersebut ada kegiatan hiking dan makan bersama," ucap Jujun.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni (paling kanan), saat bertakziah ke rumah korban. (Dok Dinas Pendidikan)
Jujun mengatakan, korban awalnya diketahui hilang saat orang tua melapor ke pihak sekolah bahwa korban tak kunjung pulang seusai kegiatan di sekolah. Menurutnya, korban diduga memisahkan diri dari rombongan saat hiking.

"Pada saat kembali ke sekolah ada beberapa anak yang memisahkan diri dari rombongan besar dan tidak diketahui oleh para pembinanya. Sehingga pada saat pengecekan ada orang tua yang menginformasikan bahwa anaknya belum pulang," ucap Jujun.

Jujun berujar, saat dilakukan pencarian, didapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat, bahwa anak SMP yang berasal dari Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, itu hilang tenggelam di sungai.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminalMPLSSMPSukabumitenggelam
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved