Breaking News:

Selebrita

SIDANG PERDANA Lina Mukherjee Kasus Makan Babi, Diwarnai Isak Tangis, Hampir Tak Ditemani Pengacara

Lina Mukherjee jalani sidang perdana kasus makan babi di PN Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7/2023). Diwarnai isak tangis, hampir tak ditemani lawyer.

Editor: Putri Asti
IST
Lina Mukherjee jalani sidang perdana kasus makan babi di PN Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7/2023). 

Lina Mukherjee akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.

Ngaku dijauhi teman

Lina Mukherjee dalam kesempatannya mengaku dijauhi teman-temannya buntut dari kasusnya.

Tidak hanya itu, berbagai komentar negatif hingga hujatan juga ia terima.

"Kalo gak sudi temanan sama aku gara-gara babi, berarti urusan bisnis sampe di babi doang gak sampai yang lain," kata Lina Mukherjee, dikutip dari Sripoku.com, Rabu (12/7/2023) dilansir Tribunnews.com.

Lina Mukherjee nangis dijauhi teman usai berkasus penistaan agama.
Lina Mukherjee nangis dijauhi teman usai berkasus penistaan agama. (Kompas.com/Aji YK Putra)

Ia mengaku dirinya tidak bisa memaksa teman-temannya untuk menyukai atau membenci dirinya.

Meskipun demikian, Lina Mukherjee mengaku bersalah dan berharap bisa menerima nasehat.

"Tapi aku jujur aku manusia pendosa bukan suci dan bukan bangga tapi (apa adanya)."

"Tapi kenapa kalo aku salah dijauhi? Bukan dinasihati?" ucap dia.

Ungkap rasa penyesalan

Lina Mukherjee ketika sebelum ditahan sempat mengungkapkan rasa penyesalannya.

Ia juga merasa kapok akibat kasus yang kini membelit.

"Saya kapok dan menyesal dengan apa yang telah saya perbuat," terang Lina saat digiring ke mobil tahanan.

Baca juga: Pelapor Tak Cabut Laporan, Lina Mukherjee Ogah Ngemis Damai: Kalau Minta Nominal Saya Tidak Bisa

Terakhir, Lina Mukherjee memastikan ia siap menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Pada proses penahanan, ia tampak beberapa kali melempar senyum ke awak media.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Tags:
Lina Mukherjeemakan babiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved