Breaking News:

Selebrita

SIDANG PERDANA Lina Mukherjee Kasus Makan Babi, Diwarnai Isak Tangis, Hampir Tak Ditemani Pengacara

Lina Mukherjee jalani sidang perdana kasus makan babi di PN Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7/2023). Diwarnai isak tangis, hampir tak ditemani lawyer.

Editor: Putri Asti
IST
Lina Mukherjee jalani sidang perdana kasus makan babi di PN Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNSTYLE.COM - Seleb Tiktok atau Tiktoker, Lina Mukherjee, menjalani sidang perdananya dalam kasus konten makan babi di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7/2023).

Sidang perdananya ini diwarnai dengan isak tangis Lina Mukherjee saat memasuki ruang sidang.

Memilukannya, dalam sidang tersebut, Lina Mukherjee ternyata tidak didampingi oleh pengacaranya.

Usai mendengarkan penjelasan JPU, Ketua Majelis HakimM Romi Sinatra menawarkan bantuan hukum untuk Lina Mukherjee.

Lantas, bagaimana nasib sidang Lina Mukherjee?

Lina Mukherjee jalani sidang perdana kasus makan babi baca bismillah
Lina Mukherjee jalani sidang perdana kasus makan babi baca bismillah

Sidang perdana terdakwa Lina Mukherjee yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang sempat ditunda oleh ketua majelis hakim selama 15 menit.

Pasalnya, Lina ternyata tidak didampingi oleh kuasa hukumnya di dalam ruang sidang.

Baca juga: PILU Nasib Lina Mukherjee, Kini Resmi Ditahan, Nangis Curhat Dijauhi Teman, Ngeluh Sakit Ulu Hati

Semula, Ketua Majelis Hakim Romi Sinatra menanyakan siapa kuasa hukum Lina.

Namun, selebgram itu berdalih kuasa hukumnya berhalangan.

"Saya di Lapas tidak boleh pegang handphone pak. Jadi saya tidak bisa hubungi kuasa hukum saya, otomatis tidak datang," kata Lina di ruang sidang, Selasa (25/7/2023).

Penjelasan Lina kemudian dibantah oleh JPU Kejati Sumsel Siti Fatimah.

Siti menerangkan, bahwa satu pekan sebelum sidang mereka sudah menghubungi kuasa hukum Lina.

Tangis Lina Mukherjee saat memasuki ruang sidang
Tangis Lina Mukherjee saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7/2023).

"Alasan lawyer tidak hadir setelah kami hubungi karena belum ada surat kuasanya," jelas JPU.

Usai mendengarkan penjelasan JPU Ketua Majelis Hakim Romi Sinatra menawarkan bantuan hukum dari Posko Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Palembang.

"Kalau tidak ada (pengacara) akan disiapkan dari Posbakum. Ini negara yang siapkan. Bersedia didampingi atau menolak?" tanya Hakim.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
Lina Mukherjeemakan babiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved