Breaking News:

Berita Kriminal

BUSUK Kelakuan Ayah Tiri Cabuli Anak Gadis dari SD hingga SMA, Kini Hamil dan Ketakutan saat Bertemu

Bertahun-tahun pria di Jepara nekat cabuli anak tiri hingga hamil, sempat dijemput ibu pulang, tapi ogah ketemua ayah.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Bertahun-tahun pria di Jepara nekat cabuli anak tiri hingga hamil. 

1. Pelaku ditangkap polisi

Pelaku pemerkosaan anak tiri berusia 12 tahun  di Kabupaten Tojo Una-Una itu berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Penangkapan itu berawal saat korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian itu kepada bibinya.

Usai mendengar pernyataannya, bibi korban pun langsung melaporkan hal itu kepada aparat kepolisian pada Sabtu 8 Juli 2023 kemarin dan pelaku juga ditangkap dihari yang sama.

Baca juga: GADIS SMA di Pasar Minggu Dicabuli Ayah Tiri, Mengendap-endap Saat Anak Pakai Handuk di Kamar Mandi

2. 14 Kali korban diperkosa

Kapolres Touna, AKBP S Shopian mengatakan menurut keterangan korban, ia sudah diperkosa oleh pelaku AAS sebanyak 14 kali mulai sejak November 2022 sampai Juni 2023.

Saat menolak untuk meladeni nafsunya, pelaku pun mengancam akan melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

"Pelaku menggunakan kekerasan, dia memaksa korban meladeni nafsunya hingga 14 kali, menarik tangan korban dengan cara paksa, pernah paha korban itu ditekan sangat keras membuat korban kesakitan," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPalu, Rabu (19/7/2023).

3. Setubuhi anak tiri di kebun

Kasus pemerkosaan kepada anak tiri itu terjadi di dua lokasi yaitu dirumah pelaku dan dikebun.

Atas perlakuan pelaku, korban pun merasakan kesakitar diarea kemaluannya dan malu berinteraksi dengan orang lain akibat peristiwa yang dialaminya.

"Saat ini korban trauma, merasa sakit di area kemaluannya dan malu juga betemu keluarganya," ujarnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kolase Tribun Style/Istimewa)

4. Diduga Dibiarkan ibu kandung

Kata Sophian, peristiwa yang dialami korban sudah pernah diceritakan kepada ibu kandungnya.

Namun, bukannya menolong, ibunya justru hanya membiarkan korban diperkosa oleh pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita kriminalJeparaayahcabul
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved