Berita Kriminal
VIDEO Belasan Siswa SMP Cianjur Disiksa Senior, Ditendang & Dihukum Push Up, Guru Saksikan Diam Saja
Sejumlah 14 siswa di sebuah SMP di Cianjur, Jawa Barat, jadi korban penganiayaan oleh senior. Guru yang menyaksikan malah diam saja.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah detik-detik sejumlah 14 siswa di sebuah SMP di Cianjur, Jawa Barat, jadi korban penganiayaan.
Mereka dihukum karena terlambat untuk mengikuti kegiatan di sekolah.
Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah korban tampak dihukum dengan cara push up di hadapan seniornya.
Di sana bahkan ada guru yang menyaksikan kejadian tersebut namun diam saja.

Lantas, bagaimana tindakan pihak berwenang setelah video kekerasan ini viral?
Satreskrim Polres Cianjur menangkap pelaku kekerasan terhadap sejumlah siswa SMP di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: AWALNYA Bercanda hingga Seret Nama Pejabat, Kronologi Kekerasan Viral Antar Siswa SMA 1 Tasikmalaya
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto kepada wartawan di Mapolres Cianjur.
"Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah dimintai sejumlah keterangan serta pemeriksaan petugas," kata Tono, Jumat (21/7/2023).
Selain terduga pelaku, kata dia, sejumlah korban pun saat ini tengah dimintai keterangan atas video yang beredar di media sosial.
"Selengkapnya nanti kami gelar rilis setelah pemeriksaan selesai," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswa SMP di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, menjadi korban kekerasan dari seniornya.
Akibatnya, korban mengalami cedera di bagian tubuhnya.
Aksi tindak kekerasan tersebut pun sempat terekam kamera telepon seluler dan video itu saat ini viral di sejumlah media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika sejumlah korban terlambat untuk mengikuti kegiatan di sekolah.
Dalam rekam video yang beredar, sejumlah korban tampak dihukum dengan cara push up di hadap tiga orang, yakni dua siswa SMA dan seorang guru.
Baca juga: PLAK! Diduga Ditampar Guru, Siswi SMP di Nunukan Mogok Sekolah, Keluarga Tuntut Pelaku Dimutasi
Dalam video berdurasi sekitar 30 detik tersebut, seorang berpakaian seragam SMA menendang salah satu korban.
David (40), keluarga korban, mengungkapkan, ada 14 orang siswa yang menjadi korban kekerasan dari seorang senior yang diketahui merupakan anggota OSIS.
"Para korban tersebut dihukum karena telat masuk sekolah dan apel kegiatan sehingga di-push up, sambil dijemur di hadapan seorang guru," ucapnya.
Kasus Lainnya
Seorang siswi SMP Negeri di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara diduga ditampar oleh gurunya sendiri.
Imbas penganiayaan tersebut, sang siswa mengalami luka lebam pada wajahnya.
Siswi itu bahkan mogok sekolah hingga membuat orangtuanya murka.
Orangtua siswa itu kini menuntut agar oknum guru pemukul anaknya dimutasi.
Seperti apa kisah lengkapnya?

Seorang pelajar putri di salah satu SMP Negeri di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara mogok sekolah setelah mengaku telah ditampar oleh salah satu gurunya.
Penamparan ini membuat orangtua siswi tersebut keberatan sehingga meminta agar guru dimaksud dipindahtugaskan atau dimutasi ke sekolah lain.
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Dipicu soal Rental Mobil, Guru di Karawang Buta Usai Disiram Air Keras, RS Tolak BPJS
‘’Kejadiannya 21 Juni 2023, di sekolah anak saya. Waktu pulang, anak saya memang tidak mau cerita, tapi melihat pipinya merah dan naluri seorang ibu, saya minta dia cerita, dan akhirnya dia menjawab habis ditampar guru IPS,’’ujar Maslina, yang merupakan ibu dari pelajar dimaksud, dihubungi Sabtu (8/7/2023).
Maslina mengaku meminta anaknya menceritakan kejadian tersebut secara detail, hanya saja si anak menolak menjawab dan memilih menghindar.
Maslina juga mengatakan, anaknya tidak pernah neko-neko atau berbuat yang tidak-tidak sampai bereaksi berlebihan seperti saat ia memintanya untuk menceritakan sebab musabab dugaan penamparan tersebut terjadi.
‘’Anak saya tidak mau cerita, tapi dia bilang ditampar gurunya. Sampai lebam juga kondisi wajahnya waktu itu. Itulah yang membuat saya tidak terima,’’tegasnya.
Maslina kemudian meminta pihak sekolah menjelaskan duduk perkaranya dan menyatakan keberatannya atas apa yang menimpa anaknya.

Akhirnya. pada 23 Juni 2023, pihak sekolah datang ke rumahnya di Desa Bukit Harapan RT 03, Kecamatan Sebatik Tengah, untuk mediasi.
Saat itu, kepala sekolah tempat anaknya belajar, membawa serta Kepala UPTD Sebatik Tengah, Pengawas tingkat SMP, dan Sekretaris PGRI Sebatik Tengah, tanpa menghadirkan guru yang memukul anaknya.
‘’Saya tidak mau damai sebelum guru yang pukul anak saya dipindah. Anak saya tidak mau masuk sekolah selama ada guru yang pukul dia,’’kata Maslina.
Maslina juga mengatakan, kasus ini baru mencuat ke permukaan saat ini, karena sebelumnya ia berharap tuntutan mutasi bagi oknum guru pemukul anaknya dikabulkan.
Akan tetapi, sudah cukup lama ia bersabar, ia menilai belum ada tindakan bagi guru dimaksud.
Baca juga: MIRIS Siswa Kelas 2 SD di Cikampek Dibully Teman, Guru & Kepsek Karena Beda Agama, Korban Dipukuli
‘’Kalau guru itu tidak dipindah, tidak mau betul anak saya sekolah,’’tegasnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sebatik Tengah, Usman, membenarkan proses mediasi antara pihak sekolah dan keluarga pelajar yang diduga menjadi korban pemukulan oknum guru IPS bernama Y, mengalami kebuntuan.
Pihak keluarga tidak mau penyelesaian secara kekeluargaan, kecuali oknum guru dimaksud, dipindah ke sekolah lain.
‘’Kita sudah mediasi, tapi pihak keluarga tidak menerima itu,’’jawabnya, melalui sambungan telepon.
Usman menegaskan, kasus ini sedang tahap investigasi dan klarifikasi.
Langkah tersebut dimaksudkan agar perkaranya terang benderang dan tindak lanjut yang diambil menjadi solusi terbaik.
Pihak UPTD harus memperjelas permasalahan dari kedua belah pihak. Apa yang melatarbelakangi tindak pemukulan dan dampak psikologi terhadap anak dan sejauh mana, termasuk apa jenis sanksi yang diberikan terhadap Y dan bagaimana menindaklanjuti persoalan anak yang dikatakan mogok sekolah pascaperistiwa tersebut.

‘’Permintaan mutasi sebenarnya sudah diakomodir. Cuma butuh proses. Pemberian teguran ada aturan yang harus dijalankan, jangan langsung tanpa tahu sejauh mana kesalahan.
Sehingga, ketika nanti jalan ceritanya tidak sesuai yang diceritakan orang, setelah itu diberikan hukuman tidak setimpal kan malah tidak etis,’’jelasnya.
Bagaimanapun, kasus ini harus ditinjau dan dirapatkan dengan banyak pihak, karena tuntutan mutasi pihak keluarga korban akan berdampak pada kinerja Dinas Pendidikan dan juga kekurangan guru pada sekolah dimaksud.
‘’Masih investigasi, masih proses, belum ada keputusan yang mengarah jenis hukuman. Begitu juga terkait masalah si anak tidak mau sekolah, kita perlu tahu motivasinya apa. Apakah takut dipukul atau karena hal lain. Kita masih akan perjelas semua,’’kata Usman.
.rtikel ini diolah dari TribunJabar.id dan Kompas.com
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|