Berita Kriminal
RESMI Terpidana! Kasus Ayah Bunuh Anak dan Aniaya Istri di Depok Divonis Hukuman Mati, Ini Kasusnya
Tok! Resmi, terdakwa Rizky Novyandi Achmad dalam kasus ayah bunuh anak di Kota Depok divonis hukuman mati.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus ayah yang tega menghabisi nyawa anaknya sempat menghebohkan masyarakat Kota Depok.
Pada 1 November 2022 silam, seorang ayah dengan tega membunuh anak kandungnya.
Ditambah lagi penganiayaan berat yang dilakukan kepada istrinya, dan telah resmi divonis hukuman mati.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa Rizky Novyandi Achmad dihukum mati atas perbuatannya.

Perlu diketahui bahwa dalam pembacaan tuntutan mati tersebut, JPU, Putri Dwi Astrini mengutip surat At-Tahrim ayat ke 6 yang memiliki arti sebagai berikut:
'Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu'.
"Dalam islam anak dianggap sebagai anugerah dari Allah SWT dan memiliki status yang sangat penting bagi seorang muslim, anak-anak dianggap sebagai amanah yang harus dibimbing dengan penuh kasih sayang dan tanggung jawab," jelas Putri dalam persidangan kepada Majelis Hakim.
Putri menambahkan, surat At-Tahrim ayat ke 6 menunjukkan bahwa orangtua memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anaknya dari bahaya dan membimbing mereka dalam kehidupan yang baik.
Baca juga: MOMEN Horor Badut Pengamen di Depok Pukul Mobil di Depan Mata Anak-anak: Saya Cek Sudah Kabur
Orangtua juga harus memberikan anak-anaknya pendidikan agama yang baik dan memberi tauladan yang baik dalam perilaku dan akhlak kehidupan sehari-hari.
"Perbuatan yang dilakukan oleh seorang terdakwa sebagaimana seorang ayah yang tega dan kejam, merampas nyawa anak kandungnya sendiri, sungguh mengerikan, sang anak yang pada saat itu sedang bersiap untuk pergi ke sekolah dengan lengkap menggunakan seragamnya menjadi korban dalam perbuatannya yang tak terbayangkan," papar Putri.
Akibat dari tindakannya, anak tersebut mengalami luka yang sangat mengerikan di bagian kepalanya dan sekujur tubuhnya, selain itu istri terdakwa turut menjadi korban pembacokan mengakibatkan cacat yang mengerikan.

"Pertanyaannya, apakah perbuatan terdakwa masih bisa dikatakan sebagai adab manusia? Bisa kita katakan bahwa ini adalah sesuatu yang sangat biadab," tegas Putri.
JPU lainnya, Alfa Dera juga memaparkan bahwa atas perbuatan terdakwa, terdakwa telah mengakibatkan rasa trauma secara psikologis yang sangat mendalam terhadap istrinya.
"Perbuatan terdakwa dilakukan dengan sangat keji dan diluar batas perilaku sebagai seorang manusia dan perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat," jelas Dera.
Rizky bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja serta rencana terlebih dahulu, merampas nyawa orang lain dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.
Mengakibatkan korban jatuh sakit atau luka berat, sebagaimana dalam dakwaan pertama melanggar Pasal 340 KUHP dan kedua melanggar Pasal 44 ayat (2) Undang - undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rizky Novyandi Achmad oleh karena itu dengan pidana mati," tegas Dera
Kemudian, menurut JPU tidak hal yang dapat meringankan perilaku Rizky atas kejadian tersebut.
....
Terungkap ayah yang membunuh anak kandung dan bacok istri di Depok, Rizky Novyandi Achmad alias RNA (31) sempat berguru ilmu ke wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Selain itu juga, terungkap asal-usul golok yang digunakan Rizky Novyandi Achmad untuk menghabisi nyawa anak dan membacok istrinya.
Diketahui, Rizky Novyandi Achmad tega menghabisi nyawa anak kandungnya KPC (11) dan membacok istrinya NI (31) hingga kritis di kediaman mereka, Klaster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Selasa (1/11/2022) pagi.
Rizky mengaku tega membacok istrinya dan membunuh anak kandungnya lantaran merasa sebagai kepala rumah tangga tidak lagi dihargai.
Selain kesal karena istri minta cerai, anak sulunya pun kerap mencuekan dirinya.
Ditambah sebelum melakukan aksinya, pada malam harinya Rizky pun sempat mengonsumsi Narkoba.
Belajar Ilmu di Cianjur
Ayah tersangka Rizky Novyandi Achmad, Adang Jawari mengungkapkan bahwa Rizky sebelumnya sempat berguru ilmu ke daerah Cianjur.
Adang pun tidak mengetahui secara pasti ilmu apa yang coba dipelajari anaknya.
Namun setahunya, guru anaknya itu sudah meninggal sehingga ilmunya sulit untuk dicabut.
"Jadi Rizky pernah bercerita ke saya, dirinya berguru ke Cianjur, ketika itu gurunya meninggal jadi susah nyabut ilmunya itu," kata Adang dilansir dari wartakotalive.com, Rabu (2/11/2022).
Adang mengatakan, atas kejadian tersebut sering kali Rizky di luar kendali bila dalam keadaan marah.
Berbagai langkah disebut sudah ia upayakan untuk mencoba menyembuhkan sifat tempramen dari anaknya itu.
Rizky pernah diberikan air yang sudah didoakan ustaz, namun ketika meminum air tersebut, pelaku malah muntah.
"Pernah juga berupaya menyembuhkan lewat ustaz dan kyai. Pernah dikasih air yang sudah diberikan doa, ketika diminum dia muntah," tutur Adang.
Adang pun menceritakan saat Rizky meminum air tersebut.
Awalnya, Rizky tidak diberitahu air tersebut adalah air yang sudah dibacakan doa. Namun, saat ia meminumnya, Rizky malah muntah.
Air yang sudah didoakan tersebut diberikan Adang dua minggu sebelum tragedi pembunuhan terjadi.
Sehingga Adang menduga, air tersebutlah yang membuat Rizky memberontak.
Adang tidak habis pikir, bisa-bisanya anaknya tersebut mencari ilmu yang seperti itu.
"Saya pun tidak paham dan tidak percaya bisa melakukan hal seperti itu," kata Adang.
Sebagai orangtua Adang hanya bisa mendoakan anaknya tersebut untuk segera bertobat.
Asal usul golok yang digunakan Rizky
Tersangka Rizky mengku jika golok yang digunakan untuk menghabisi nyawa anak dan membacok istrinya dibeli setahun lalu.
Golok bersarung kayu berwarna coklat itu tidak digunakan untuk pertukangan, tetapi hanya dijadikan pajangan di rumah.
"Saya membeli parang satu tahun yang lalu," ungkapnya saat Rizky ditemui wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (2/11/2022).
"Memang itu saya beli hanya sebagai pajangan," ujarnya.
Golok yang digunakan Rizky Novyandi Achmad untuk membacok anak dan istrinya di Klaster Pondok Jatijajar RT 3 RW 8 Kelurahan Jatijajar, Tapos, Depok pada Selasa (1/11/2022).
"Tetapi semenjak dibeli itu, barang itu tidak pernah saya buka-buka," lanjut pelaku.
Pelaku mengatakan bahwa korban pun mengetahui bahwa ada golok yang disimpan berada di bawah meja.
"Jadi istri tahu kalau saya mempunyai barang yang baru," ucapnya.
Sekadar informasi peristiwa pembunuhan terjadi setelah RNA terlibat cecok dengan istrinya
Peristiwa bermula saat RNA nongkrong bersama teman-temannya untuk menghilangkan stres dengan mengonsumsi sabu pada malam harinya sebelum kejadian.
Kemudian ia pulang ke rumahnya di RT 003, RW 08, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Setibanya di rumah RNA pun ditegur sang istri hingga akhirnya terlibat ceksok.
Perlakuan tak mengenakan itu membuat RNA kesal, untuk menenangkan hati dia pergi salat subuh di masjid dekat rumahnya.
Sepulangnya dari masjid, RNA mendapati istrinya sedang berkemas untuk pergi.
Sang istri minta cerai, spontan amarah RNA memuncak.
Perilaku KPC (11), putrinya yang mendukung sang ibu membuat RNA makin marah.
Kondisi yang setengah mabuk akibat sabu dan emosi memuncak membuat RNA gelap mata dan akhirnya mengambil golok dan mambocok istrinya lalu menghabisi nyawa anak kandungnya.
(*)
(Wartakotaliv/ Tribundepok.com/ tribunjakarta.com/ Gilar Prayogo)
Artikel diolah dari Tribunnews.com dan WartaKotalive.com
Penulis: Cahya Nugraha
Sumber: Warta Kota
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|