Berita Kriminal
Kades di Demak Tilep Dana Desa Rp 220 Juta untuk Karaoke Bareng 4 Cewek, Main Judi hingga QiuQiu
Nasib Kades di Demak pakai dana desa Rp 220 juta karaoke bareng 4 wanita, termasuk judi qiuqiu, masih ngeyel membela diri.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Betapa jahatnya kelakuan Kades di Demak ini yang gelapkan Rp 220 juta dari dana desa.
Tak cuma untuk karaoke bareng 4 cewek, Kades bernama Agus Triyono itu nekat menghabiskan uangnya juga untuk main judi.
Sudah enak-enak, kini Agus Triyono harus siap mendekam di penjara karena kelakuannya.
Simak selengkapnya!

4 orang wanita disewa oleh Kades di Demak itu untuk menemaninya karaoke bersama.
Kini, Kades di Demak itu mengalami nasib setimpal.
Hukuman harus dijalani akibat aksinya menilep uang milik warga desa.
Sosok Kepala Desa itu bernama Agus Triyono di Demak, Jawa Tengah, pakai dana desa Rp 220 juta demi karaoke bareng empat wanita.
Baca juga: SOSOK Indah Aprianti, Kades Cantik Berani Adu Mulut Lawan Preman, Masih 28 Tahun, Lulusan Hukum UI
Selain demi karaoke bareng empat wanita, Kades Agus Triyono juga gunakan dana desa untuk main judi Qiuqiu.
Atas ulahnya tersebut, Kades Agus Triyono akhirnya terjerat kasus korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 220 juta.
Agus merupakan kades terpilih periode 2016-2022.
Agus memang sudah dikenal sebagai Kades yang suka bermain judi.
Tidak hanya itu, ia pun dikenal karena kerap menghabiskan waktu hanya untuk berkaraoke.
Terbukti bahwa Agus rupanya pernah menjadi tahanan rutan Demak atas kasus pidana perjudian kartu.
Namun saat memberi penjelasan, Agus berdalih bahwa dana desa itu dipakainya untuk menanam bawang.
Demi enak-enak dengan empat orang wanita, Kades ini langsung menerima ganjaran setimpal.
"Tidak dipakai puji uang hasil korupsi. Saya Judi main seribu dua ribu," ucapnya.
"Uang itu saya suruh bendahara untuk mengambil uang pembangunan dana desa, saya pinjam untuk keperluan pribadi,”
“Pembangunan betonisasi dranase. Untuk menanam brambang (bawang merah), tidak dipakai judi," kata Agus saat jumpa press di Mapolres Demak, Rabu (11/7/2023).
Agus menegaskan, bahwa ketika bermain judi dirinya hanya mengeluarkan uang sebanyak Rp 1.000 hingga Rp 5.000 saja.
"Tidak dipakai puji uang hasil korupsi. Saya Judi main seribu dua ribu," ucapnya.
Atas tindakan yang dilakukannya, Agus pun menyesali perbuatannya dan akan menjalani hukuman atas kelakuannya.
"Saya tidak punya apa apalagi, saya anak empat, semua ada hikmahnya saya akan jalani sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
Kini, Agus pun meminta kepada pihak Rutan ataupun kepolisian untuk bisa memberikan fasilitas Kesehatan.
Hal itu lantaran, Agus mengaku saat ini sedang menderita sakit.
"Kadang kala karaoke, saya sakit habis sakit dan operasi, ada penjolan di kaki sebelah kanan," pungkasnya.
Sementara itu, Wakapolres Demak, Kompol Andy Setiawan menyampaikan bahwa Agus meminta uang kepada bendahara desa untuk dikelola dalam bentuk pembangunan.
Namun dana tersebut tidak digunakan semestinya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Hasil dari penyelidikan, Agus diketahui melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak melakukan pembangunan desa dengan sebenarnya,” kata Andy.
“Agus melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan SILPA tahun 2021 sebesar Rp 25 juta dan dana desa tahap I tahun 2022 sebesar Rp. 195 juta,” jelasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman mengenai aliran penggunaan dana desa tersebut.
....
Kisah lain: Kisah mantan penjual miras jadi kades di Klaten.
Ia adalah Udin Diantara (54).
Sebelum terpilih menjadi kades atau kepala desa, dulunya Udin Diantara pernah menjual minuman keras jenis ciu.
Ini dilakukan untuk membiayai sekolahnya.
Udin Diantara sendiri terpilih menjadi Kepala Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Udin tak menutupi fakta masa lalunya yang berjalan ciu.
Bahkan saat kampanye di pilkades serentak Klaten, hal itu ia sampaikan kepada pemilihnya.
Ia sendiri mengakui pernah berjualan ciu untuk membiayai pendidikannya.
"Dulu saya usaha miras (ciu), untuk biaya pendidikan saat itu," ujar Udin pada Sabtu (8/7/2023), dilansir dari Tribunnews.
Saat berjualan ciu, Udin mengaku mendapat tantangan dari keluarga besarnya.
Namun ia memilih tetap berjualan miras demi membayar uang untuk sekolah.
"Sempat protes keluarga, dibilangin jangan bikin malu keluarga. Ditanyain butuh berapa saya tidak mau, saya pilih pakai kaki sendiri," paparnya.
Selama empat tahun ia berjualan miras dan setelah pendidikannya selesai, ia menutup usahanya tersebut.
Udin sendiri selesai menempuh pendidikan S1 dan S2 di bidang hukum.
Saat berkampanye pun, ia juga mengungkapkan diri ke masyarakat ia bukan dari latar belakang orang baik.
"Saat kampanye saya juga selalu bilang, mohon maaf bapak saya hadir dari orang tidak baik. Saya terangkan saya (mantan) penjual miras," paparnya.
Udin juga membiarkan warga memilih sesuai keinginan masing-masing, karena sekarang masyarakat sudah cerdas dalam memilih.
Ia sendiri maju pilkades karena desakan warga, dikarenakan orang tuanya sebelumnya juga pernah menjadi kepala desa setempat.
"Orang tua pernah juga menjabat kepala desa, tapi saya tidak tertarik. Sampai orang tua angkat datangi saya minta saya maju, akhirnya saya meng iya kan," ungkapnya.
Udin sendiri mengiyakan permintaan maju dalam pilkades Gedaren, namun ia juga memiliki syarat yakni tanah bengkok bagiannya dikembalikan lagi ke masyarakat.
"Kalau dulu orang tua saya 15 patok sawah untuk pribadi dan 5 patok untuk masyarakat, sekarang saya ganti. Saya hanya 5 patok saja, 15 patok lain untuk masyarakat," paparnya.
Baginya hal tersebut masuk ke dalam kontrak politiknya, dan ia hanya dari pekerjaannya sebagai pengacara.
Udin Diantara diketahui unggul suara dalam pilkades merangkul lawannya yakni Ifnu Prastowo.
Ia juga turut mengantar kepulangan lawannya sambil diiringi pendukung dan masyarakat Desa Gedaren menuju kediaman sang rival yang tidak jauh dari Balai Desa.
Udin mengaku telah memiliki program prioritas.
Salah satunya adalah membangun penghubung dari wilayah Gedaren menuju kompleks pemakaman Kiai Ageng Gribig di wilayah Jatinom.
"Program prioritas kami membangun jembatan di wilayah Potrosaren yang terhubung dengan komplek Kyai Ageng Gribig di Jatinom," kata Udin.
Ia menilai pembangunan tersebut penting karena dapat meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) di Desa Gedaren.
"Kalau dari arah utara tidak bisa ditembus, arah barat Jatinom tidak bisa ditembus, timur juga tidak bisa. Artinya satu-satunya yang bisa menembus akses makam Kyai Ageng Gribig ya wilayah Potrosaren yang ada di Desa Gedaren," jelasnya.
Selain membangun jembatan atau akses, pihaknya juga akan melakukan renovasi bangsal atau gedung Ratna Sulistya yang berada di Desa Gedaren.
"Gedung tersebut saat ini kondisinya sudah harus direnovasi, karena atapnya sudah pada bocor," ungkapnya.
Irigasi pertanian di wilayah Desa Gedaren tak luput dari fokusnya.
Menurutnya, wilayah Desa Gedaren sebenarnya menyimpan banyak potensi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan desa.
"Ada banyak sebenarnya potensi yang dapat menghasilkan pendapatan desa, seperti umbul, Gedung Ratna Sulistya, dan jembatan. Kalau tiga ini terakomodasi dengan baik, insyaallah PAD naik," kata dia.
Setelah terpilh, Udin mengaku siap menjalankan 6 tahun ke depan memimpin Desa Gedaren.
"Saya ingin menyatukan perbedaan di Gedaren menjadi satu, sehingga menjadi bhinneka tunggal ika. Baik ulama, pemuda, PKK, RT/RW kami satukan. Kita wadahi agar tidak liar diajak membangun Gedaren yang maju, keren," ujar Udin.
(*)
Artikel diolah dari TribunJatim.com
Penulis: Ignatia
Sumber: Surya
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|