Berita Kriminal
KEJAM! Pria Tangerang KDRT Istri yang Hamil 4 Bulan, Disiksa Sampai Pingsan, Kondisi Janin Terkuak
Suami di Tangerang tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya yang baru hamil 4 bulan.
Editor: Putri Asti
Tak hanya memukul saja, pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga masuk ke dalam rumah.
Aksi keji pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan mencoba melera, namun pelaku yang masih dikuasai emosi bahkan ia sampai menantang setiap orang yang mencoba menghentikan aksinya ini.
Kemudian ibu korban menceritakan berawal saat dirinya mendengar suara pintu terbuka, saat diperiksa terlihat pelaku sudah berada di dalam kamar korban dengan kondisi korban sudah terluka parah pada bagian hidung.
Dengan sekuat tenaga ia berusaha melerai dan melindungi anaknya dari pukulan sang suami.
Hingga akhirnya ibu dari istrinya ini justru ikut terkena pukul di bagian kepalanya.
Korban pun sempat berusaha menghindari perlakuan kasar suaminya ini dengan berusaha melarikan diri lewat jendela untuk mencari pertolongan.
Baca juga: ASTAGA Gara-gara Istri Punya Utang Rp 2 Juta, Suami di Bandung Tega Aniaya Istrinya hingga Meninggal
Namun pelaku berhasil mengejarnya hingga akhirnya korban kembali dipukuli di halaman rumah serta semakin menjadi pelampiasan kemarahan pelaku.
Tak hanya dipukul saja, korban juga ditindih dan terus menerus dipukuli pelaku.
Tetangga sekitar rumah mereka yang mendengar suara kegaduhan kemudian berhamburan keluar dan berusaha menyelamatkan korban dari siksaan suaminya.
Tak lama kemudian, ayah korban datang, setelah itu, ditemani oleh warga, B dan TM dibawa ke kantor polisi.
Peristiwa KDRT itu, sempat terekam CCTV dari salah satu rumah warga sekitar.
Kasus Lainnya - Cekcok gara-gara istri punya utang Rp 2 juta, suami di Bandung tega aniaya istrinya hingga meninggal
Suami berinisial ID (41) tega menghabisi istrinya di rumahnya sendiri di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (6/7/2023).
Motif dari pembunuhan tersebut lantaran suami kesal istrinya punya utang Rp 2 juta lebih kepada 'bank emok' dan rentenir.
ID kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber: Warta Kota
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|