Breaking News:

Berita Viral

POLOS Remaja 14 Tahun di Nunukan Dicabuli Pemuda Kenalan di Aplikasi Tantan, 'Pakaian Berantakan'

Kisah pilu dialami oleh seorang gadis polos berusia 14 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, alami pencabulan setelah gunakan aplikasi kencan online.

Tribunlampung.com
Gadis 14 tahun di Nunukan alami pencabulan oleh pemuda yang baru ia kenal di aplikasi Tantan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kisah pilu dialami oleh seorang gadis polos berusia 14 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, alami pencabulan setelah gunakan aplikasi kencan online.

Gadis tersebut dicabuli oleh pemuda 17 tahun yang menjadi teman kencan pertamanya.

Orang tua gadis tersebut syok mendapati putrinya pulang tengah malam dengan kedaan pakaian berantakan.

Bagaimana kronologi perkenalan sang gadis hingga akhirnya mengalami pelecehan?

Baca juga: MEMBUSUK DI PENJARA! Keras Reaksi Orangtua David Ozora soal Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan

Mapolres Nunukan Kaltara
Mapolres Nunukan Kaltara

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati menuturkan, remaja tersebut merupakan gadis polos yang cukup tertutup, dan bersekolah asrama. Gerak geriknya cukup terbatas, bahkan pemakaian Hp sekalipun, ada jadwal tertentu.

‘’Biasanya ketika membuka Instagram atau aplikasi lain di medsos, muncul iklan aplikasi yang bisa didownload. Namanya gadis remaja, dia penasaran dan ingin tahu, di-download lah aplikasi Tantan. Dan kebetulan mendapat kenalan remaja laki laki yang beralamat di Nunukan juga,’’ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Perkenalan itu pun berlanjut dengan chat melalui WhatApps dan Instagram.

Kebetulan, lanjut Siswati, si gadis sedang pulang untuk liburan sekolah. Sehingga, ia bebas bermain  ponsel dan juga menghabiskan waktu jalan-jalan.

Pada Rabu 12 Juli 2023 malam, korban meminta izin kepada orangtuanya untuk berjalan-jalan sendirian dengan sepeda motor.

Orangtuanya memaklumi betapa jenuhnya korban terus berada di asrama sehingga diizinkan jalan dan diberi uang saku. 

Baca juga: Nekat 2 Kali Sumpah Pocong, Tersangka Pencabulan Bocah 5 Tahun, Stres Dituduh Kesenggol Aja Enggak

‘’Setelah berputar-putar dan melihat lihat suasana sejumlah lokasi di Nunukan, Hpnya berbunyi. Ada chat dari kenalannya yang mengajaknya ketemuan di kawasan Islamic Center Nunukan, saat itu, dia menunda pulang dan memutuskan menemui kenalannya yang laki-laki 17 tahun itu,’’ujarnya lagi.

Suasana malam hari, tidak membuat korban takut dan berpikir negatif.

Korban berniat bertemu kenalannya sebentar lalu pulang.

Luasnya kawasan Islamic Centre dan lengangnya kondisi malam hari, membuat keduanya asyik dan nyaman bertukar cerita.

Hingga kemudian, terjadi pencabulan yang tidak pernah korban bayangkan sebelumnya.

Ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan
Ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

‘’Korban ini memang polos, dia dijaga betul oleh keluarganya, dan baru pertama berkenalan dengan laki-laki. Meski ia menolak dan melawan, tapi aksi remaja laki-laki terus memaksanya dan menjamah bagian sensitif dari tubuh si korban,’’kata Siswati.

Beruntung, aksi tersebut, tidak sampai menjurus pada perbuatan lebih jauh.

Korban segera beranjak pulang dan tidak peduli dengan panggilan pelaku.

Saat melihat korban pulang larut malam dalam kondisi pakaian yang berantakan, orangtua langsung mencecarnya dengan banyak pertanyaan.

Korban akhirnya menceritakan peristiwa di areal Islamic Centre Nunukan.

Orangtua yang tidak terima, langsung melapor ke Polisi.

‘’Pelaku juga segera kita amankan dan kita mintai keterangan,’’lanjut Siswati.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

'MEMBUSUK DI PENJARA!' Keras Reaksi Orangtua David Ozora soal Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan

Sepertinya amarah ayah David Ozora, Jonathan Latumahina terpancar usai mendengar nasib Mario Dandy.

Diketahui Mario Dandy Satriyo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak AGH.

Bahkan di Twiternya @seeksixsuck ia beraksi keras soal Mario Dandy yang bakal dipenjara itu.

Apa katanya?

Jonathan Latumahina David Ozora - Mario Dandy.
Jonathan Latumahina David Ozora - Mario Dandy. (TribunStyle.com / kolase)

Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka pencabulan sejak 27 Juni 2023.

"Iya, sudah (jadi tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin (3/7/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Mario kini terancam hukuman hingga 15 tahun penjara usai ditetapkan tersangka.

"Disangkakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," ujar Trunoyudo.

"Dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," sambung dia seperti dikutip dari Kompas.com, Senin.

Baca juga: 4 Fakta Sidang Perdana Mario Dandy, Shane Lukas Tawarkan Pukul David, Ancaman Hukuman & Eksepsi

Tanggapan ayah David

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, ikut menanggapi terkait penetapan status baru Mario Dandy.

Ia mengungkapkannya di Twitter resminya, @seeksixsuck.

"Si anak setan udah ditetapkan tersangka kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," ujarnya.

Postingan Jonathan turut dikomentari sejumlah warga net.

Banyak warga net yang memberikan semangat untuk kesembuhan David.

"Keep cool om, aku tahu perasaan anda. Kita semua juga merasakan sedihnya kok, tetap sabar ya, saat Allah sedang menguji anda, tetap semangat ya, semoga David segera pulih, Percayalah.Tuhan masih ada untuk anda sekeluarga," tulis @SayapSa38474487.

"Alhamdulilah, semoga menjadi pelajaran dan jera," tulis @hanifarnoor.

"Alhamdulilah semoga bisa kena vonis paling tinggi," pungkas @hayunggiita.

Reaksi keras ayah David Ozora, Jonathan Latumahina usai dengar Mario Dandy jadi tersangka.
Reaksi keras ayah David Ozora, Jonathan Latumahina usai dengar Mario Dandy jadi tersangka. (Twitter @seeksixsuck)

Diolah dari artikel kompas.com dan TribunJakarta.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
TantanNunukanKalimantan Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved