Berita Kriminal
4 Fakta Sidang Perdana Mario Dandy, Shane Lukas Tawarkan Pukul David, Ancaman Hukuman & Eksepsi
Berikut deretan fakta sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas terkait tindak penganiayaan pada David Ozora, Selasa (6/6/2023).
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut deretan fakta sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas terkait tindak penganiayaan pada David Ozora, Selasa (6/6/2023).
Diketahui, sidang perdana Mario Dandy digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Meski sidang berlangsung terbuka, pembacaan surat dakwaan tidak disiarkan secara utuh karena mengandung konten sesusilaan dan menyangkut anak di bawah umur.
Dari surat dakwaan itu, terungkap sejumlah fakta.Apa saja fakta persidangan?
Berikut sejumlah fakta yang terungkap:
1. Pemicu Mario Dandy lakukan penganiayaan
Mario Dandy tersulut emosinya setelah mendapatkan informasi dari mantan kekasihnya, APA (19).
Berdasarkan surat dakwaan jaksa, Mario Dandy bertemu dengan APA di bar The Alpha, Kemang, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023.
Dalam pertemuan itu, APA memberikan informasi terkait pacar Mario Dandy saat itu, AGH (15).
"Den, AGH pernah ngilang enggak?" kata APA saat itu kepada Mario Dandy, sebagaimana dakwaan yang dibacakan JPU.
Dandy – panggilan karib Mario Dandy mengingat bahwa AGH pernah tak berkabar dengannya pada 17 Januari 2023.
Kala itu, AGH menyampaikan kepada Dandy akan melayat ke rumah temannya di Bintaro Sektor IX.
"Tapi dari pulang sekolah sampai ngelayat, dia enggak ngabarin sama sekali," ujar Dandy kepada APA waktu itu.
APA pun lantas memberikan informasi mengejutkan bagi Dandy.