Breaking News:

Berita Kriminal

AMARAH Warga di Jember Tahu Ayah Cabuli Anak Tiri, Langsung Hajar & Hampir Dibakar, Ini Kata Polisi

Nasib seorang pria di Jember hampir saja dibakar warga karena kepergok cabuli anak tirinya, beruntung polisi berhasil redam amarah warga.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Nasib seorang pria di Jember hampir saja dibakar warga karena kepergok cabuli anak tirinya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Nasib seorang pria bernama Jahrawi (43) di Jember kena amarah warga.

Bahkan pria tersebut hampir dibakar warga karena perbuatan bejatnya yang diduga mencabuli anak gadis tiri berusia 11 tahun.

Beruntung Jahrawi berhasil diamankan anggota Polsek Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Simak selengkapnya!

Seorang tukang parkir tewas dikeroyok 10 remaja di Bali
Seorang tukang parkir tewas dikeroyok 10 remaja di Bali (IST)

Kapolsek Kalisat, AKP Istono mengatakan, warga hendak menghajar pelaku karena diketahui telah mencabuli anak tirinya.

Istono pun mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Kalisat langsung menuju ke TKP untuk mengamankan Jahrawi.

Di TKP, warga sudah berkumpul dan akan membakar tersangka.

"Kemudian Unit Rreskrim Polsek Kalisat segera menuju ke TKP untuk mengamankan tersangka. Sesampainya di TKP, masyarakat sudah berkumpul di depan rumah tersangka dan hendak membakarnya," ujarnya, Senin (10/7/2023).

Baca juga: INNALILLAHI Pria Tewas Peluk Uang Rp24 Juta Dibelah 2, Depresi Ditinggal Kekasih, Mimpi Punya Rp1 M

Mengutip Surya.com, anggota kepolisian yang datang ke lokasi pun langsung meredam amukan massa dan membawa Jahrawi ke Polsek Kalisat.

"Polsek Kalisat segera menghalau warga dan mengamankan tersangka untuk di bawa ke Polsek Kalisat guna proses penyidikan lebih lanjut," papar Istono.

Ia menampahkan, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyidikan.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (net)

Istono mengatakan, tersangka telah mencabuli putri tirinya sebanyak tiga kali.

Modus tersangka adalah dengan meminta korban untuk memijatnya.

"Awalnya menyuruh korban untuk memijat tersangka. Kemudian memaksa korban untuk berbaring, lalu melakukan aksi terlarang terhadap korban," ungkapnya.

Beberapa barang bukti yang telah diamankan, lanjut Istono, berupa surat permintaan visum et repertum ke RSUD dr Soebandi Jember.

Atas perbuatannya tersebut, Jahrawi sementara disangkakan Pasal 82 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76E UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.

"Dan sekarang kasus ini ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Jember. Karena kasus yang menyangkut soal anak, langsung ditangani Polres," tandas Istono.

....

Kasus lain: Cabuli Anak Kandung, Tahanan Tewas Dikeroyok

Beberapa waktu yang lalu, seorang tahanan Polres Metro Depok, Jawa Barat berinisial AR (50) tewas dikeroyok oleh tahanan lainnya.

Korban ditemukan meninggal dunia di ruang tahanan pada Minggu (9/7/2023).

AR diketahui tewas dikeroyok oleh delapan tahanan lainnya.

Seorang pelaku pengeroyokan, PAN (28) mengatakan, ia spontan marah karena mendengar bahwa korban melakukan tindak asusila terhadap putri kandungnya sendiri.

"Kasusnya melakukan pencabulan kepada anak kandung, kebangetan banget dia," kata PAN kepada awak media di Mako Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023).

PAN mengatakan, ia mendapatkan cerita tersebut langsung dari istri korban saat korban dibesuk.

"(Saat besuk) saya minta cerita dari istrinya, dapat cerita langsung dari istrinya, saat itu teman-teman dengar dan mereka ikut-ikutan juga," katanya.

Ia juga mengaku kesal akan perbuatan yang dilakukan AR.

"Saya kesal karena kasus dia," sambungnya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan juga mengonfirmasi hal tersebut.

"Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," ungkap Nirman.

Nirman juga mengatakan, korban sempat pingsan setelah dikeroyok.

Korban pun dibawa ke RS Bhayangkara Kota Depok.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia," ungkap Nirman.

"Hasil visum resmi belum ditemukan, namun luka-luka luar yang terlihat ada luka lebam di pantat, dada dan punggung," imbuhnya.

(*)

(Tribunnews.com, Renald)(Surya.co.id, Imam Nahwawi)(Wartakotalive.com, Cahya Nugraha)

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto

Sumber: Nakita
Tags:
berita kriminalJembercabuliayah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved