Breaking News:

Berita Kriminal

NIAT Berobat Gegara Sakit Perut, Bocah 12 Tahun di Lampung Malah Ketahuan Hamil, Pelakunya Ayah Tiri

Niatnya periksa gegara perut sakit, bocah 15 tahun di Lampung malah ketahuan sedang hamil. Pelaku yang menghamili ternyata ayah tirinya.

Editor: Putri Asti
Eva.vn
Niatnya periksa gegara perut sakit, bocah 15 tahun di Lampung malah ketahuan sedang hamil usai dicabuli ayah tirinya. 

Saat ini pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Kasus Lainnya - Naudzubillah! Bocah di Batam Digagahi Ayah Tiri, Ibu Kandung Diam Saja

Seorang ayah di Batam, nekat melakukan tindak asusila pada anak tirinya yang masih di bawah umur.

Mirisnya, bocah tersebut sudah dicabuli pelaku sejak 2021 silam.

Ayah kandung sempat memberitahukan hal ini kepada mantan istrinya, namun, sang ibu mengaku tidak yakin.

Seperti apa kronologi lengkapnya?

Ayah cabuli anak tiri
Ayah cabuli anak tiri di Batam (ohbulan.com)

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Barelang akhirnya menetapkan RO sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak.

RO merupakan pegawai BP Batam yang telah berbuat asusila kepada anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Ayah Tiri di Pademangan Cabuli Anak Sejak Usia 7, 1 Dekade Berlalu, Kini Punya Anak

Perbuatan ini telah dilakukan RO berulang kali sejak Juli 2021.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Bernufus Budi Hartono mengatakan, terungkapnya kasus ini saat korban melaporkan apa yang dialaminya ini kepada ayah kandungnya pada Januari 2023.

Ayah kandng korban sempat memberitahukan pencabulan yang dialami anaknya kepada ibu kandung korban yang juga mantan istrinya.

Namun, sang ibu mengaku tidak yakin dan tidak mengetahui kejadian tersebut.

Merasa kurang puas dengan jawaban Sang Ibu, kemudian sang ayah melaporkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Mapolresta Barelang.

Tindak asusila ini telah terjadi sejak 2021 silam.
Tindak asusila ini telah terjadi sejak 2021 silam. (freepic)

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui perbuatan asusila ini dilakukan sejak Juli 2021, dimana pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim dan meraba bagian vital korban,” kata Budi kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Sabtu (17/6/2023).

Budi menambahkan, perbuatan Asusila ini juga dilakukan pegawai BP Batam saat dirinya mengantar korban ke sekolah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
hamilmencabuliLampungberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved