Breaking News:

Berita Kriminal

Jauh-jauh dari Bekasi ke Surabaya, Pemuda Jual Tubuh Pacar Rp 500 ribu, Rp 300 Ribu Masuk Kantong

Kasus pemuda jual kemolekan tubuh pacar ke pria hidung belang seharga Rp500 ribu, datang jauh dari Bekasi ke Surabaya.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunMadura.com/Tony Hermawan
Kasus pemuda jual kemolekan tubuh pacar ke pria hidung belang seharga Rp500 ribu. 

PH saat ditangkap ternyata di kamar hotel yang digunakan menginap ada perempuan inisial MN asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Namun, MN tidak bisa dikatakan korban karena minim bukti-bukti.

....

Kasus lain: Pilunya 6 gadis di Kendari, Sulawesi Tenggara dijual oleh 5 pria di aplikasi MiChat.

Termasuk salah satunya gadis berumur 15 tahun yang diduga kenalan dan dijual ke pria hidung belang secara online.

Mereka menawarkan 6 gadis itu secara online kepada pria hidung belang seharga Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu.

Simak selengkapnya!

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Kota Kendari. Kelima tersangka berperan sebagai muncikari yang menjual wanita ke pria hidung belang atau pelanggan melalui aplikasi MiChat.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Kota Kendari. Kelima tersangka berperan sebagai muncikari yang menjual wanita ke pria hidung belang atau pelanggan melalui aplikasi MiChat. (TribunnewsSultra.com)

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Kota Kendari.

Kelima tersangka berperan sebagai muncikari yang menjual wanita ke pria hidung belang atau pelanggan melalui aplikasi MiChat.

Pelaku yakni MAR (22), MF (18), AR (19), MU (37) dan SU (19).

Lima tersangka tersebut, hasil penangkapan dari dua kasus yang ditangani Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Pilu Istri Dijual Online oleh Suami, Sehari Layani 4 Pria saat Hamil, Menolak Dihajar

Korban TPPO sebanyak enam orang wanita, bahkan salah seorang diantaranya masih berstatus di bawah umur.

Korban ditawarkan ke pelanggan mulai tarif Rp400 ribu sampai dengan Rp500 ribu per orang untuk sekali kencan.

Kasubdit Renakta Ditkrimum Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan para pelaku mendapat untung Rp100 ribu atau Rp50 ribu.

Aplikasi MiChat
Aplikasi MiChat (Freepik)

"Jadi pelaku yang berperan sebagai muncikari ada ambil untung Rp100 ribu atau Rp50 ribu, tergantung kesepakatan harga dengan pemesan," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (27/6/2023).

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Tags:
berita kriminalberita viral hari iniBekasiSurabaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved