Berita Kriminal
SIASAT Keji Pemuda Bunuh Gebetan di Sragen, Campur Obat ke Minuman, Mau Dicabuli Korban Lemas: Tewas
Seorang pria nekat bunuh teman kencannya di Sragen. Korban diberi minuman yang dicampuri obat, saat teler pelaku mau mencabulinya, berakhir tewas.
Editor: Putri Asti
Selama berkenalan, mereka sudah sekali bertemu.

Ironisnya, korban dibunuh di pertemuan keduanya.
"Sempat bertemu sekali, hingga kedua kalinya korban dibunuh," ujar Piter Yanottama, kepada TribunSolo.com, Selasa (27/6/2023).
Pembunuhan berawal saat pelaku ingin mengajak korban untuk berhubungan badan.
Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya di kawasan Ngemplak, Boyolali.
Di rumah tersebut, pelaku menyuruh korban membeli es teh.
Saat YSA pergi, AAJ menyiapkan empat jenis obat.
Saat korban kembali, AAJ meminta YSA untuk membeli es teh lagi.
Baca juga: TAMPANG Pelaku Bunuh Mantan di Cilacap, Gegara Cemburu, Mayat Korban Disetubuhi Lalu Buang ke Sawah
"Sementara YSA pergi membeli es teh yang kedua itu, AT mencampurkan obat racikannya ke es teh yang dibeli pertama," kata Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama.
Setelah YSA kembali, ia diminta meminum es teh yang sudah dicampur obat oleh pelaku.
Setelah minum, korban lemas dan terlihat pucat.
Lantaran khawatir, AAJ kemudian menghubungi pacarnya berinisial KN (15).
"KN kemudian datang ke rumah AAJ," kata AKBP Piter Yanottama.
AAJ kemudian menceritakan yang terjadi kepada KN.
Lantaran tak ada solusi, AAJ dan KN meninggalkan YSA di lokasi untuk pergi melayat.

Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|