Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Dukun Cabuli Gadis di Tangerang, Disuruh Mandi Kembang, Disetubuhi: Kemaluan Robek

Modus diminta menjalani ritual mandi kembang karena guna-guna, dukun berinisial S alias Mamang Ompong, cabuli Remaja 16 tahun di Tangerang, Banten.

Editor: Putri Asti
freepic
Modus diminta menjalani ritual mandi kembang karena guna-guna, dukun cabuli Remaja 16 tahun di Tangerang, Banten. 

TRIBUNSTYLE.COM - BEJAT! Seorang dukun berinisial S alias Mamang Ompong, cabuli remaja 16 tahun di Tangerang, Banten.

Kejadian ini bermula saat S bilang kepada korban jika remaja tersebut kena guna-guna.

Lalu S meminta korban untuk melepas pakaian dan menjalani ritual mandi kembang.

Di situlah S beraksi, menyetubuhi korban hingga miss V robek.

Berikut kronologi lengkapnya!

Kronologi dukun cabuli remaja di Tangerang, Banten.
Kronologi dukun cabuli remaja di Tangerang, Banten. (Serambi Indonesia/ Net)

Seorang remaja perempuan di Tangerang, Banten berinisial NA (16) diduga dicabuli oleh dukun berinisial S alias Mamang Ompong.

Aksi tersebut terungkap setelah NA menceritakan kejadiannya ke Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang.

Baca juga: Hilang 5 Tahun Lalu, Pria Sleman Bikin Keluarga Panik, Kini Ditemukan Tewas, Jadi Korban Dukun Palsu

NA mengaku bahwa dirinya dicabuli saat disuruh S mandi kembang karena disebut mengalami guna-guna.

Berikut kronologinya:

Kronologi pencabulan

Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika NA dan ibunya, SR mengantarkan tantenya yang berinisial I ke kediaman S pada 1 Juni 2023.

Adapun lokasi kediaman S berada di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat itu, I tengah menjalani ritual mandi kembang yang dilakukan oleh Mamang Ompong.

“Saat si adik iparnya pelapor ini (SR) dimandiin kembang, pelapor ini kan bawa anaknya (NA). Ketika di situ si dukun bilang bahwa anaknya itu kena guna-guna. Ini perlu dimandiin kembang juga,” ucap Syukron dilansir dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023).

Korban dicabuli saat diminta sang dukun mandi kembang karena guna-guna.
Korban dicabuli saat diminta sang dukun mandi kembang karena guna-guna. (IST)

Tanpa SR sadari, ia menyetujui perintah Mamang Ompong untuk memandikan anaknya di kamar mandi S.

Pada saat itulah, sang dukun melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi NA tanpa sepengetahuan SR.

“Emaknya disuruh keluar, dia (NA) disuruh buka baju, di situ lah praktik persetubuhan, praktik pencabulan dilakukan oleh si dukun terhadap anak,” tutur dia.

Atas kejadian itu, SR sudah melaporkan dukun bejat itu ke Mapolres Tangerang Selatan pada Rabu (7/6/2023).

Alami luka robek di kemaluan

NA mengalami luka robek pada bagian alat kelaminnya setelah disetubuhi oleh S.

Syukron mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang disampaikan oleh dokter forensik.

“Untuk hasil visumnya ada luka yang robek di bagian kelaminnya di angka tiga sama tujuh setelah dia (NA) disetubuhi. Itu menurut dokter forensik,” kata Syukron dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Pegawai Honorer di OKU Selatan Cabuli Anak Tiri, Awalnya Sakit Hati Istri Selingkuh

Sempat takut melapor

Syukron mengungkapkan, NA sempat menutupi aksi pencabulan yang dialaminya hampir seminggu.

Hal itu karena NA mengalami rasa takut yang mendalam dan baru berani bersuara pada 6 Juni 2023.

“Setelah kejadian itu, dia (NA) tanggal 6 Juni datang ke Komnas Perlindungan Anak. Dia menceritakan apa yang menjadi unek-uneknya. Selama ini dia sempat bengong dan si anak ternyata juga ada rasa takut yang mendalam,” terangnya.

Setelah didampingi psikolog dari Komnas Perlindungan Anak, NA baru terbuka bahwa dirinya telah disetubuhi S.

“Tim psikolog menggali-gali dan keluarlah info itu (disetubuhi dukun) terhadap si anak. Nah, di situlah si anak baru terbuka keseluruhan,” jelasnya.

Kendati demikian, NA masih mengalami trauma sehingga perlu pendampingan dari psikolog.

Kasus Lainnya - Pria Lampung Rudapaksa Bocah 15 Tahun

Bermula dari kenalan lewat sosial media, seorang pria memanfaatkan kepolosan bocah untuk memuaskan nafsunya.

Pria asal Lampung itu merudapaksa bocah di bawah umur sebanyak tiga kali di hotel.

Lantaran terbuai bujuk rayu kenalannya, korban pun tak berdaya dan hanya pasrah saat disetubuhi pelaku.

Bagaimana kronologi lengkapnya?

Pria di Lampung rudapaksa kenalannya 3 kali di hotel, korban masih di bawah umur.
Pria di Lampung rudapaksa kenalannya 3 kali di hotel, korban masih di bawah umur. (Freepik)

Aksi pemerkosaan anak di bawah umur makin marak terjadi di tengah masyarakat.

Kali ini, tindak asusila itu kembali terjadi di Lampung.

Baca juga: 2 Pria Rudapaksa SPG Mobil Bergantian di Cibubur, Dilakukan di Tengah Jalan Sambil Setel Musik

Seorang pemuda 22 tahun pasrah saat dicokok Satreskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung, lantaran melakukan aksi rudapaksa hingga 3 kali terhadap anak bawah umur.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung itu mengungkap, pria yang kesehariannya berprofesi buruh itu berbuat asusila terhadap Mawar (15), bukan nama sebenarnya di sebuah hotel.

"Pelaku telah tiga kali berbuat asusila terhadap Mawar di sebuah hotel di Bukit Kemuning," ungkap Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi, Kamis (22/6/2023).

Aksi rudapaksa bermula dari mereka saling berkenalan melalui media sosial Facebook di penghujung Mei 2023 lalu.

Ilustrasi rudapaksa terjadi pada seorang bocah yang masih di bawah umur di Lampung.
Ilustrasi rudapaksa terjadi pada seorang bocah yang masih di bawah umur di Lampung. (freepic)

Lalu, Minggu 4 Juni 3023 sekira pukul 16.50 WIB, pelaku membuat janji untuk bertemu dan mengajak korban menginap di sebuah Hotel di Bukit Kemuning.

Di TKP pelaku merayu korban untuk melakukan rudapaksa dan korbannya pun terpedaya.

Selanjutnya pelaku meminta korban agar tidak menceritakan kepada siapapun.

Nenek korban akhirnya mengetahui tentang kasus yang menimpa cucunya, lantas melapor ke Polres Lampung Utara.

Baca juga: TRAUMA, Bocah Perempuan Korban Rudapaksa Lansia di Cipayung Ingin Operasi Kelamin Jadi Laki-laki

Melalui serangkaian penyelidikan, pada Rabu (21/6/2023) pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat berada di rest area tugu perbatasan Way Kanan.

"Yang mana terduga pelaku saat itu kembali membuat janji untuk bertemu dengan korban," bebernya.

Kini RA sudah berada di Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita berupa 1 potong celana dalam, jilbab warna pink serta beberapa barang lain yang berhubungan dengan peristiwa.

Pelaku sendiri merupakan warga Desa Bengkulu, Way Kanan.

Diolah dari Kompas.com dan TribunLampung.co.id 

Sumber: Kompas.com
Tags:
dukuncabuliguna-gunaMiss VmenyetubuhiTangerangberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved