Breaking News:

Berita Kriminal

YA ALLAH Tangis Keluarga Arya Tak Terima Tukul Cuma Dipenjara 9 Tahun, Minta Tolong ke Ridwan Kamil

Sidang vonis pada pelaku pembacok Arya Saputra, Tukul pada Senin, (12/6/2023) masih jadi sorotan, keluarga bahkan meminta bertemu Ridwan Kamil.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Tangis keluarga Arya Saputra tak terima dengan putusan vonis Tukul 9 tahun penjara, keluarga Arya Saputra minta bantuan Ridwan Kamil. 

"Kenapa 9 tahun. Kami pengennya lebih. Dia itu sudah ngebunuh anak saya," kata Rojai kepada TribunnewsBogor.com.

Ingin kasus viral

Selama sidang putusan berlangsung, keluarga Arya Saputra terus merekam momen per sidangan itu berlangsung.

Hal itu dilakukannya bukan tanpa alasan, menurut kakak Arya Saputra, Ratih Permata pihaknya ingin kasus adiknya ini bisa diperhatikan pemerintah.

"Kita ingin kasus ini viral. Dan kasus ini juga terus diperhatikan lagi sama pihak yang paham di ranah hukum," kata Kakak Arya Saputra, Ratih Permata kepada TribunnewsBogor.com.

Ia ingin pejabat di Kota Bogor hingga Jawa Barat bisa memperhatikan kasus adiknya ini.

"Tentunya, oleh pejabat-pejabat yang ada. Mulai dari Wali Kota sampai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil," tambahnya.

Bahkan, Ratih Permata juga tak puas dengan putusan hakim.

Maka dari itu, ia akan menoba untuk audiensei ke Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Dengan dilakukannya audiensi nanti, ia berharap hukuman Tukul bisa lebih berat dibanding saat ini.

"Saya kedepannya akan banding. Tidak hanya banding kami juga mungkin akan bersurat dan meminta audiensi dengan Bima Arya," tambahnya.

"Doakan saja. Itu menjadi salah satu bagian ikhtiar kami. Dia ( Tukul) sudah menghilangkan nyawa Arya," tandasya.

Ia mengaku tak puas dengan keputusan hakim yang mem vonis Tukul 9 tahun penjara.

Alasannya, kata Ratih Permata dikarenakan Tukul merupakan residivis dan menghilangkan nyawa adiknya.

"Saya jujur aja tidak puas. Tidak puas banget terhadap putusan ini. Yaalah kenapa 9 tahun," kata Ratih kepada TribunnewsBogor.com.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita kriminalArya SaputraTukulBogorRidwan Kamil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved