Berita Kriminal
DEMI Rp200 Ribu, Ponakan Ikuti Rencana Paman Membegal Pedagang Nasgor, 'Uang untuk Mabuk-mabukan'
Demi mendapatkan sejumlah uang untuk mabuk-mabukan seorang paman NF (33) dan LF (26) nekat melakukan begal.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Demi mendapatkan sejumlah uang untuk mabuk-mabukan seorang paman NF (33) dan LF (26) nekat melakukan begal.
Peristiwa kriminal ini terjadi di jalur Pantura, Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Dapat uang Rp 470 ribu dan hp, bagaimana nasib pelaku dan korbannya kini?
Berbekal rekaman CCTV, keduanya yang merupakan warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Brebes akhirnya berhasil diringkus polisi, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Tolong, Korban Nekat Kejar Pelaku Begal Payudara di OKU Sumsel, Dikeroyok Warga hingga Babak Belur

Sebelumnya, pembegalan terhadap pedagang nasi goreng yang baru saja menutup dagangannya terjadi pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Video pembegalan itu sempat viral di media sosial.
Di hadapan polisi, LF mengaku awalnya hanya sekadar makan bersama pamannya. Usai makan dan pergi, tidak lama kembali lagi untuk merampok karena diajak pamannya.
"Saya tahu di lokasi ada CCTV. Saya diajak paman saya untuk merampok pedagang nasi goreng untuk mengambil HP korban," kata LF, di Mapolres Brebes, Kamis (16/6/2023).
Dia bersama pamannya kemudian membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya. Karena takut, korban kemudian menyerahkan handphone dan uang hasil dagang.
Baca juga: Dor! Selebgram Ditembak Begal, Peluru Menembus Jantung, Tewas di Depan Suami dan Anaknya
"Uangnya dapat Rp 470 ribu dan saya dapat bagian Rp 200 ribu. Sisanya untuk paman saya. Uangnya saya gunakan untuk mabuk-mabukan. Sedangkan HP korban masih ada," ujar LF.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda.
"Kami selaku pimpinan, mengapresiasi kinerja Tim Resmob yang bisa mengungkap kasus perampokan yang viral di media sosial," kata Guntur kepada media, di Mapolres Brebes.
Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksinya sampai lima kali di tempat yang berbeda. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
'Tolong', Korban Nekat Kejar Pelaku Begal Payudara di OKU Sumsel, Dikeroyok Warga hingga Babak Belur
Tak terima, korban nekat kejar pelaku begal payudara di OKU Sumatera Selatan, pelaku babak belur dikeroyok warga.
Seorang wanita menjadi korban begal payudara di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|