Breaking News:

Berita Kriminal

KRONOLOGI Anak 3 Tahun Positif Narkoba, Tetangga Nekat Beri Sabu Dalam Minuman, Tak Bisa Tidur Malam

ST (51), wanita Samarinda, Kalimantan Timur, nekat memberikan minuman air mineral berisi narkoba jenis sabu kepada seorang tetangganya, anak 3 tahun

TribunStyle.com / kolase
Anak usia 3 tahun berubah sangat aktif dan tak bisa tidur setelah diberi minuman berisi sabu oleh tetangga. 

"Kalau narkoba memang, jangankan beda instansi, satu tim saja anak buah saya, saya perintahkan saling jaga rahasia (operasi)," sambungnya.

Namun demikian, pihaknya mengaku akan turut menyelidiki informasi yang dibeberkan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, itu.

"Pasti (kita selidiki). Kami tidak pisah sama Polda, kita Lidik juga," tegas jenderal bintang satu itu.

Jika terungkap nantinya, pihaknya mengaku akan memassifkan sosialisasi bahaya narkoba ke dunia pendidikan utamanya kampus.

"Saya sudah sampaikan, apabila sudah pasti nanti kita akan adakan sosialisasi kemudian kita massifkan lagi ke kampus-kampus," imbuhnya.

Baca juga: FOTO-FOTO Pabrik Narkoba di Tangerang, Produksi 3.000 Pil Per 30 Menit, Warga Syok: Nggak Nyangka!

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (HANDOUT via KOMPAS.COM)

Diedarkan Secara Massif

Temuan bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Kota Makassar, ternyata diedarkan secara massif.

Bahkan, personel DitresNarkoba Polda Sulsel menemukan adanya rekapan transaksi barang haram di dalam wilayah kampus itu.

Hal itu ditegaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, seusai memusnahkan 20 kilogram sabu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (8/6/2023) siang.

"Peredarannya ini sangat masif dan ini sangat miris karena ada bunker. Bahkan ada buku rekapnya, ada penyalurannya," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Temuan itu, kata Dodi sangatlah memprihatinkan lantaran beredar di dalam sarana pendidikan.

"Tapi yang jelas ini lah mirisnya kondisi yang kita hadapi. Di dalam area kampus yang seyogianya itu untuk pendidikan, untuk menunjukkan prestasinya di dunia pendidikan justru di jadikan marketing (narkoba)," ujarnya.

Ia pun berjanji akan mengungkapkan pelaku dan aktor dibalik temuan tersebut.

3 Kilogram sudah beredar 

Bunker barang haram itu disebut telah mengedarkan narkoba lebih kurang 3000 gram. 

Bunker itu, kata Dodi menyerupai brankas khusus untuk penyimpanan narkoba.

Hal itu terungkap dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan jajarannya.

"Bankernya, brangkas penyimpanan barang bukti dan transaksi," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan saat dihampiri wartawan.

"Sejauh ini menurut pengakuan terakhir, sudah masuk 3 Kg karena sudah beredar cukup lama," sambungnya.

Namun demikian, Dodi masih enggan menyebutkan nama kampus ternama di Makassar tersebut.

Ia beralasan, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Kampusnya, kita belum bisa katakan. Sementara belum bisa disebutkan. Yang jelas kita sudah temukan. Di Makassar," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Sebuah kampus ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, disebut memiliki bunker penyimpanan narkoba.

Hal itu diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan seusai memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (8/6/2023) siang.

Dodi Rahmawan pun menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembang di salah satu kampus yang diduga menjadi bunker peredaran narkoba

"Kita belum ekspos yah, kita masih menunggu momen. Karena kita sementara kejar itu jaringannya," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan saat dihampiri wartawan.

Lebih lanjut Dodi menjelaskan, bunker narkoba di salah satu kampus ternama tersebut diduga merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Jaringannya di Lapas. Namun kita tidak sebut lapasnya di mana supaya tidak muncul dulu," Ujar Dodi. 

(Kompas.com)(TribunMakassar.com/ Muslimin Emba)

Diolah dari artikel kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
narkobasabuSamarindaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved