Breaking News:

Berita Kriminal

PILU Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 'Dia Hanya Pengguna'

Pilu seorang kakek di Bogor, Jawa Barat, ditangkap kasus narkoba gegara membeli obat tanpa resep dokter.

Editor: Putri Asti
Kompas.com
Seorang kakek di Bogor, Jawa Barat, ditangkap kasus narkoba gegara membeli obat tanpa resep dokter. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasihan sekali nasib seorang kakek asal Bogor, Jawa Barat ini, dia ditangkap gegara membeli obat tanpa resep dokter.

MC, kakek berusia 65 tahun diringkus polisi imbas kedapatan mengonsumsi obat alprazolam, yang tergolong psikotropika.

Alprazolam adalah obat penenang untuk mengatasi gangguan kecemasan dan gangguan panik.

MC ditangkap saat menggunakan bersama temannya.

Seorang kakek ditangkap karena kasus narkoba gegara beli obat tanpa resep dokter
Seorang kakek ditangkap karena kasus narkoba gegara beli obat tanpa resep dokter

Meski begitu, MC diketahui bukan seorang residivis dan baru pertama kali ini ditangkap.

Lantas, seperti apa kelanjutan kasusnya?

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, ASN di Nias Barat Nekat Jadi Pengedar Sabu, Banyak Warga Terjerumus, Bikin Resah

Seperti diketahui, seorang kakek beusia 65 berinisial MC ditangkap polisi lantaran membeli obat tanpa resep dokter.

MC ditangkap karena menyalahgunakan obat Alprazolam.

"Yang paling tua itu pengguna alprazolam. Nanti kami cek secara lengkap," kata Kasat Narkoba Kompol Eka Chandra Mulyana di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (6/6/2023).

Eka menjelaskan, MC terbukti melanggar penggunaan Alprazolam itu.

MC terbukti membeli diluar dari resep dokter yang menyarankan penggunaan Alprazolam.

Alprazolam adalah obat penenang untuk mengatasi gangguan kecemasan dan gangguan panik.
Alprazolam adalah obat penenang untuk mengatasi gangguan kecemasan dan gangguan panik.

"Karena alprazolam kalau ada resep dokternya itu diperbolehkan. Tapi, kalau misalkan tidak ada resep dokternya, beli diluar sendiri, dan menggunakan sendiri, itu sudah melanggar pasal 62 dan masuk ke psikotropika," jelas Eka.

Eka melanjutkan, MC ditangkap bersama temannya saat sedang menggunakan obat yang memang fungsinya bisa sebagai obat penenang.

"Kalau alprazolam itu bukan cuman sakit kepala. Dia lebih ke penenang, depresi. Jadi lebih kearah seperti itu. Lalu, MC ditangkap saat menggunakan bersama temannya," tambah Eka.

Meski begitu, diakui Eka, MC baru kali ini melanggar tindak pidana narkotika.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
obatpsikotropikanarkobaBogorJawa Baratberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved