Breaking News:

Berita Kriminal

4 Fakta Sidang Perdana Mario Dandy, Shane Lukas Tawarkan Pukul David, Ancaman Hukuman & Eksepsi

Berikut deretan fakta sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas terkait tindak penganiayaan pada David Ozora, Selasa (6/6/2023).

KompasTV
Deretan fakta persidangan Mario Dandy, peran Share Lukas, dakwaan, hingga eksepsi 

"Kami tidak akan mengajukan eksepsi pada hari ini maupun minggu depan. Tidak akan mengambil hak kami untuk mengajukan eksepsi," ujar Andreas Nahot Silitonga, dikutip dari YouTube Kompas TV, (6/6/2023).

Dikatakan Andreas, pihaknya tidak mengajukan eksepsi karena Andreas telah menerima surat dakwaan bagi Mario Dandy.

Dakwaan yang disusun JPU itu pun dinilai oleh Andreas sudah cukup baik.

"Kami merasa surat dakwaan itu sudah cukup baik, sudah tertera fakta-fakta yang terungkap," katanya.

Maka dari itu, Andreas meyakini persidangan selanjutnya langsung diagendakan pemeriksaan saksi.

"Kami akan maju ke persidangan untuk jaksa di minggu depan atau kapan untuk memberikan pembuktian melalui saksi," ujarnya.

Untuk diketahui, sidang Mario Dandy tersebut dilanjutkan pada Selasa (13/6/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi.

(Tribunnews.com/Daryono/Rifqah/Ashri Fadila)

Diolah dari artikel Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
David OzoraMario DandyShane Lukas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved