Breaking News:

Berita Kriminal

VIRAL Pemuda di Malang Jadi Brimob Gadungan Demi Pikat Wanita Pujaan Hati, Tipu Pacar hingga Hamil

Demi pikat wanita pujaan hati, pemuda di Malang nekat jadi Brimob gadungan, kelabuhi pacar hingga hamil.

TikTok
Demi pikat wanita pujaan hati, pemuda di Malang nekat jadi Brimob gadungan, kelabuhi pacar hingga hamil 

TRIBUNSTYLE.COM - Demi pikat wanita pujaan hati, pemuda di Malang nekat jadi Brimob gadungan, kelabuhi pacar hingga hamil.

Viral seorang pemuda di Kota Malang nekat menjadi personel Brimob gadungan.

Rupanya hal itu dilakukan, untuk memikat perempuan pujaan hatinya.

Pria tersebut berhasil kelabuhi dan membuat sang pacar hamil.

Kisahnya pun viral di TikTok usai diunggah oleh akun @samgilang, Minggu (4/6/2023).

Bagaimana kisah selengkapnya?

Seorang pria di Kota Malang menjadi personel Brimob gadungan. Hal itu dilakukan, untuk memikat perempuan pujaan hatinya.
Seorang pria di Kota Malang menjadi personel Brimob gadungan. Hal itu dilakukan, untuk memikat perempuan pujaan hatinya. (istimewa)

Baca juga: PEDIH! Polisi di Sultra Ditipu Rekan Sesama Polisi dan TNI Gadungan, Uang Rp 60 Juta Raib

Dalam video tersebut, terlihat seorang pemuda yang mengenakan seragam Korps Brigade Mobile atau Korps Brimob.

Ia mengenakan seragam Brimob lengkap dari ujung kaki sampai kepala, termasuk baret dan sepatu bootsnya.

Tampak, pria Brimob gadungan itu sedang diinterogasi oleh seorang pria karena gerak geriknya mencurigakan.

Rupanya, pemuda tersebut menjadi Brimob gadungan dengan motif memikat perempuan pujaan hatinya.

"Jangan gunakan skin palsumu untuk mengelabuhi wanitamu," tulis akun tersebut.

Atas perbuatannya itu, pemuda tersebut langsung digiring Polresta Malang Kota.

Ia pun langsung disambut oleh sejumlah anggota polisi yang sedang bertugas.

Dari informasi yang dihimpun, pada mulanya pria itu menjalin cinta dengan perempuan pujaan hatinya.

Jalinan cinta berujung pada pria tersebut menghamili pacarnya.

Dan selama itu pula, pria tersebut mengaku sebagai anggota Brimob.

Kemudian, pihak keluarga dari si perempuan meminta pertanggungjawaban.

Dan setelah dicek, ternyata pria tersebut bukanlah anggota Brimob melainkan bekerja sebagai petugas keamanan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya, kejadiannya terjadi pada Sabtu (3/6/2023)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (5/6/2023).

Namun, pihaknya enggan mengungkapkan identitas dari pria Brimob gadungan tersebut. Karena pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Iya, hal itu benar. Dan kami masih mendalami," pungkasnya.

MIRISNYA Nasib Remaja di Sulteng, Dirudapaksa 11 Pria Termasuk Oknum Brimob, Rahim Terancam Diangkat

ASTAGFIRULLAH gadis di bawah umur di Sulawesi Tengah dirudapaksa oleh 11 pria, termasuk kepala desa hingga oknum Brimob.

Imbas aksi bejat tersebut, si gadis mengalami gangguan reproduksi hingga membuat rahimnya terancam diangkat.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun prihatin hingga perintahkan tindakan tegas, seperti apa?

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Karyawati Kerja Baru 2 Minggu Dapat Pelecehan Dari Bos Laundry, Itu Lehermu Kenapa

Ilustrasi - gadis di Sulawesi Tengah menjadi korban pelecehan seksual dari 11 pria
Ilustrasi - gadis di Sulawesi Tengah menjadi korban pelecehan seksual dari 11 pria (Indianexpress)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah menindak tegas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga dilakukan 11 orang termasuk kepala desa, guru hingga oknum Brimob.

Korban diduga diperkosa berkali-kali dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023 membuatnya mengalami gangguan reproduksi dan terancam menjalani operasi angkat rahim.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),

“Tidak ada tolerir terhadap kekerasan seksual. Tindak tegas pelaku kekerasan seksual seberat-beratnya,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).

Puan mengecam keras apabila kades, guru, hingga oknum Brimob terbukti melakukan tindak asusila terhadap remaja tersebut.

“Ini perilaku yang tidak bermoral. Pejabat desa dan tenaga pengajar seharusnya bisa memberi teladan, bukan malah merusak masa depan seorang anak. Jika terbukti benar mereka terlibat, harus dihukum lebih berat,” ucap Puan.

Puan menambahkan, dalam UU TPKS, beberapa profesi dapat dijatuhi hukuman lebih berat dengan tambahan hukuman 1/3 dari ancaman pidana, seperti pendidik, tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga kependidikan, atau tenaga profesional lain yang mendapatkan mandat untuk melakukan penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban.

Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya aturan teknis dari UU TPKS segera diterbitkan.

“Berkali-kali saya sudah ingatkan agar aturan turunan UU TPKS segera dibuat agar penanganan kasus kekerasan seksual yang sudah seperti puncak gunung es di Indonesia ini dapat lebih optimal,” ujarnya.

Puan lantas meminta Pemerintah Daerah memberikan pendampingan bagi korban dan keluarganya, termasuk perawatan medis untuk fisik dan mental korban.

Baca juga: Guru Ngaji di Bandung Tega Lecehkan 13 Muridnya, Korban Usia 6-14 Tahun, Ada yang Hamil & Dinikah

Puan menekankan, proses hukum harus dilakukan seterang-terangnya demi keadilan korban kasus kekerasan seksual.

"Kami di DPR akan mengawal setiap kasus kekerasan seksual. Jalan damai tidak boleh menjadi pilihan utama dalam kasus seperti ini, pelaku harus ditindak tegas dengan hukuman maksimal!” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi layanan pelaporan bagi para korban kekerasan seksual, sekaligus menjamin perlindungan keamanan identitas pelapor.

"Perlindungan bagi korban kekerasan seksual harus selaras dengan penuntasan semua kasus dan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk," katanya.

Sebagai informasi, Polres Pari Moutong sudah menetapkan 10 tersangka terkait kasus pemerkosaan remaja 15 tahun tersebut, 5 di antaranya sudah ditahan yakni sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH ( guru) , AR, AK dan HR (Kades).

Sedangkan tersangka lain masih dalam pencarian yakni AL, FL, NN, AL, AT. Polisi mengatakan telah mengirim surat pemanggilan terhadap kelima tersangka tersebut.

Adapun soal keterlibatan oknum Brimob, Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan akan memanggil yang bersangkutan segera.

Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut. Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," ungkapnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

(TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan).

Artikel ini diolah dari TribunJatim.com

Tags:
MalangBrimobpacarberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved