Breaking News:

Berita Kriminal

VIRAL Pemuda di Malang Jadi Brimob Gadungan Demi Pikat Wanita Pujaan Hati, Tipu Pacar hingga Hamil

Demi pikat wanita pujaan hati, pemuda di Malang nekat jadi Brimob gadungan, kelabuhi pacar hingga hamil.

TikTok
Demi pikat wanita pujaan hati, pemuda di Malang nekat jadi Brimob gadungan, kelabuhi pacar hingga hamil 

Dan selama itu pula, pria tersebut mengaku sebagai anggota Brimob.

Kemudian, pihak keluarga dari si perempuan meminta pertanggungjawaban.

Dan setelah dicek, ternyata pria tersebut bukanlah anggota Brimob melainkan bekerja sebagai petugas keamanan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya, kejadiannya terjadi pada Sabtu (3/6/2023)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (5/6/2023).

Namun, pihaknya enggan mengungkapkan identitas dari pria Brimob gadungan tersebut. Karena pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Iya, hal itu benar. Dan kami masih mendalami," pungkasnya.

MIRISNYA Nasib Remaja di Sulteng, Dirudapaksa 11 Pria Termasuk Oknum Brimob, Rahim Terancam Diangkat

ASTAGFIRULLAH gadis di bawah umur di Sulawesi Tengah dirudapaksa oleh 11 pria, termasuk kepala desa hingga oknum Brimob.

Imbas aksi bejat tersebut, si gadis mengalami gangguan reproduksi hingga membuat rahimnya terancam diangkat.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun prihatin hingga perintahkan tindakan tegas, seperti apa?

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Karyawati Kerja Baru 2 Minggu Dapat Pelecehan Dari Bos Laundry, Itu Lehermu Kenapa

Ilustrasi - gadis di Sulawesi Tengah menjadi korban pelecehan seksual dari 11 pria
Ilustrasi - gadis di Sulawesi Tengah menjadi korban pelecehan seksual dari 11 pria (Indianexpress)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah menindak tegas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga dilakukan 11 orang termasuk kepala desa, guru hingga oknum Brimob.

Korban diduga diperkosa berkali-kali dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023 membuatnya mengalami gangguan reproduksi dan terancam menjalani operasi angkat rahim.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),

“Tidak ada tolerir terhadap kekerasan seksual. Tindak tegas pelaku kekerasan seksual seberat-beratnya,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).

Halaman
123
Tags:
MalangBrimobpacarberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved