Breaking News:

Berita Viral

WADUH! Kemendikbud Tutup 23 Kampus, 29 Lainnya dalam Evaluasi, Alasannya Terkuak: Pelanggaran Berat

Sebanyak 23 Perguruan Tinggi ditutup atau dicabut izin operasioanlnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Editor: Putri Asti
kemendikbud.go.id
Kemendikbud cabut izin operasional sebanyak 23 kampus 

"Sisanya 29 masih kita tinjau kampus tersebut," jelas dia.

Jikalau kesalahan kampus masih bisa diperbaiki, sambung dia, maka akan ada pembinaan terlebih dahulu dari Kemendikbud Ristek.

23 kampus yang ditutup karena melakukan pelanggaran berat
23 kampus yang ditutup karena melakukan pelanggaran berat (Tribunnews.com)

Namun, bila sudah tidak bisa diperbaiki, terpaksa kampus itu ditutup dengan terpaksa.

Kemendikbud tidak bisa ungkap nama kampus yang ditutup

Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr. Lukman menambahkan, Kemendikbud tidak bisa mengungkap 23 nama kampus yang ditutup.

Tujuannya, demi menjaga nama alumni dan mahasiswa dari kampus tersebut.

"Banyak juga ada orang-orang sukses, pejabat yang juga jadi alumni dari kampus tersebut," terang dia.

"Takutnya jadi bahan olok-olokan (hinaan) dari orang lain, nanti mereka jadi malu," tukas dia.

Kisah Lainnya - 2 Bocah lulusan SD yang ternyata bisa meretas website kampus

 Ini dia 2 sosok lulusan SD yang ternyata bisa meretas website kampus dan beberapa laman Pemerintah Provinsi.

Dilansir dari TribunJatim, Tim Siber Polda Jatim menangkap dua remaja hacker atau peretas website.

Diduga mereka dibayar oleh sebuah grup website perjudian di Kamboja, dan dibayar Rp 10 juta per bulan untuk menampilkan website judi di website yang mereka retas.

Tersangka berinisial DS (23) warga Legok, Tangerang, Provinsi Banten, dan AT (25) warga Cirebon, Jabar.

Tim Siber Polda Jatim berhasil menangkap dua remaja yang menjadi hacker peretas website resmi kampus dan kantor kedinasan jajaran di beberapa provinsi, termasuk Pemprov Jawa Timur, Rabu (31/5/2023). Tersangka berinisial DS (23) warga Legok, Tangerang, Provinsi Banten, dan AT (25) warga Cirebon, Jabar.
Tim Siber Polda Jatim berhasil menangkap dua remaja yang menjadi hacker peretas website resmi kampus dan kantor kedinasan jajaran di beberapa provinsi, termasuk Pemprov Jawa Timur, Rabu (31/5/2023). Tersangka berinisial DS (23) warga Legok, Tangerang, Provinsi Banten, dan AT (25) warga Cirebon, Jabar. (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Mereka melakukan peretasan dengan cara mengubah tampilan wesbite resmi kampus atau organisasi perangkat daerah (OPD) pemprov sasarannya, dengan membubuhi fitur pop up iklan judi online. 

Catatan hasil penyidikan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terdapat ratusan website kampus terkemuka dan juga OPD di beberapa provinsi, termasuk Pemprov Jatim, yang diretas oleh tersangka. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
kampusPerguruan Tinggi Swasta (PTS)Kemendikbudbeli ijazahberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved