Breaking News:

Berita Viral

Istri Hamil Tua, Suami di Banten Malah Setubuhi Gadis Muda di Semak-semak, Miss V Korban Dirobek

Istri lagi hamil tua, suami malah setubuhi gadis muda. Miss V korban dirobek hingga ditemukan memar di tubuh.

Editor: Putri Asti
Saostar
Istri lagi hamil tua, suami malah setubuhi gadis muda. 

Namun, pelaku mengancam korban dengan pisau. Membuat korban tak berdaya.

Ketika hendak memperkosa, tiba-tiba anak korban menangis.

Hal itu membuat pelaku jengkel hingga menyuruh korban menidurkan anaknya.

"Setelah itu pelaku keluar dari kamar dan duduk dikursi yang ada di ruang tamu. Lalu pelaku masuk kembali ke kamar, dengan maksud mengambil HP korban. Namun, korban tidak menyerahkan HP-nya," urai Tommy.

Ternyata, korban menghubungi keluarganya saat pelaku keluar kamar.

Tak lama, keluarga korban tiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Keluarga korban tersebut berhasil mengamankan pelaku yang hendak kabur.

Pelaku lantas digelandang ke Markas Polres (Mapolres) Kolaka Utara untuk dimintai pertanggung jawaban hukum.

Kasus Serupa

Bejat!!! Seorang petani rumput laut setubuhi janda 22 tahun. Mirisnya, sang pelaku membawa serta anaknya dengan modus bertamu.

Susun siasat licik dengan bawa anak bertamu, seorang petani rumput laut di Nunukan berinisial RO (34) nekat setubuhi janda 22 tahun.

RO nekat menarik korban ke dalam kamar mandi dan mencoba melucuti pakaian dalam korban.

Sementara aksi bejatnya itu bahkan disaksikan oleh anaknya sendiri.

Begini kronologi lengkapnya!

GEGER, petani rumut laut di Nunukan setubuhi janda 22 tahun
GEGER, petani rumut laut di Nunukan setubuhi janda 22 tahun (Kolase TribunStyle.com / eva.vn / worldofbuzz)

Seorang pria berinisial RO (34) diamankan Polres Nunukan, lantaran dilaporkan oleh korban atas perbuatan rudapaksa yang dilakukan pada Rabu (03/05/2023), sekira pukul 17.30 Wita.

Belakangan diketahui pelaku inisial RO rudapaksa seorang perempuan inisial CI ini adalah seorang petani rumput laut.

Baca juga: Ada Suara Berisik di Dapur, Istri Syok Ternyata Suami Setubuhi Wanita ODGJ, Langsung Lapor Polisi

Sementara korban yang juga pelapor, seorang perempuan berinisial CI (22 tahun).

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan tersangka sebelumnya sudah memiliki niat untuk melakukan rudapaksai korban di rumahnya.

Untuk memuluskan niat bejatnya, sore itu tersangka RO membawa anaknya yang berusia 2 tahun lebih, bertamu ke rumah korban.

"Tersangka dan korban sudah kenal lama. Sebelumnya tersangka pernah bekerja dengan bapak korban. Korban sudah bercerai dengan suaminya. Saat tersangka dan anaknya bertamu ke rumah korban, keadaan rumah sedang sepi," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/05/2023), pukul 13.00 Wita.

Lanjut Lusgi,"Jadi tersangka sengaja bawa anaknya bertamu ke rumah korban biar tidak dicurigai oleh korban," tambahnya.

Pelaku mencoba lucuti pakaian korban di kamar mandi
Pelaku mencoba lucuti pakaian korban di kamar mandi (hoy.com / colombiareports.com)

Menurut Lusgi Simanungkalit, saat tersangka bertamu, korban sedang melipat pakaian. Sontak muncul niat tersangka untuk rudapaksa korban.

"Pertama, tersangka peluk korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan sembari tangan kirinya diarahkan ke payudara korban," ucapnya.

Merasa tak puas, tersangka lalu menarik korban ke dalam kamar mandi dan membuka paksa pakaian dalam korban.

Saat itu, anak tersangka sempat menangis sehingga tersangka menghentikan aksinya dan mencoba mendiamkan anaknya.

"Korban memanfaatkan kelengahan tersangka dan mencoba kabur, tapi tidak berhasil. Karena tersangka menarik baju korban lalu membanting korban di atas lantai. Kemudian menindih korban sambil menciumi wajah korban," ujarnya.

Baca juga: BEJAT! Istri Meninggal Dunia, Pria 52 Tahun Rudapaksa Anak Gadisnya 25 Kali, Kondisi Korban Pilu

Percobaan pemerkosaan oleh tersangka gagal, setelah mendengar suara hempasan pintu.

"Karena panik, takut ketahuan, tersangka keluar kamar lalu mengambil anaknya dan kabur meninggalkan rumah korban," tutur Lusgi.

Tersangka Berhasil Diamankan Polisi

Tak menerima perbuatan tersangka pada dirinya, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Nunukan.

Berdasarkan keterangan korban dan ciri-ciri fisik tersangka, Polres Nunukan berhasil melakukan upaya paksa terhadap tersangka pada Jumat (05/05/2023).

"Jadi saat tersangka akan pulang ke rumahnya di Jalan Pesantren Hidayatullah, anggota kami lakukan upaya paksa," ungkapnya.

Terhadap tersangka RO dipersangkakan Pasal 285 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP subsider Pasal 289 KUHP.

Diolah dari artikel TribunnewsSultra.com dan TribunKaltara.com 

Halaman 4/4
Tags:
Hamil TuasetubuhirudapaksaBantengadis mudaMiss Vberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved