Berita Viral
Istri Hamil Tua, Suami di Banten Malah Setubuhi Gadis Muda di Semak-semak, Miss V Korban Dirobek
Istri lagi hamil tua, suami malah setubuhi gadis muda. Miss V korban dirobek hingga ditemukan memar di tubuh.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Pria berinisal J yang berusia 24 tahun nekat melakukan aksi bejat terhadap seorang gadis usia 19 tahun berinisial RS di Serang, Banten.
J setubuhi gadis muda tersebut saat istrinya tengah hamil tua.
Setelah pelaku puas melakukan aksinya, korban ditinggalkan dalam keadaan telanjang.
Menyedihkannya, berdasarkan hasil visum korban terdapat luka robek pada Miss V dan beberapa memar di tubuh.
Seperti apa kronologi lengkapnya?
RS (19) warga Kabupaten Serang, Banten, tak pernah menyangka kegadisannya direnggut paksa oleh pria yang baru dikenal di media sosial berinisial J (24).
RS pertama kali berkenalan dengan J melalui Facebook pada awal April 2023. Setelah itu keduanya menjalin komunikasi menggunakan WhatsApp.
Baca juga: SYOK Ada Pria Masuk Rumah, Janda Muda di Kolaka Utara Nyaris Dirudapaksa, Selamat Berkat Botol Sirup
J yang mengaku masih perjaka terus mendekati RS hingga mengajaknya bertemu dengan modus akan berziarah ke Banten Lama.
RS yang terbujuk rayuan J, akhirnya menyetujui ajakan tersebut pada 30 April 2023. Sehingga terjadilah aksi rudapaksa tersebut.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil visum pada korban terdapat luka robek pada Miss V.
Selain mengalami luka robek pada Miss V, korban juga mengalami luka memar pada bagian punggung dan tangan.
"Sehingga dapat disimpulkan bahwa korban masih perawan," kata Sofwan, Rabu (24/5/2023).
Sofwan menceritakan, pada pukul 20.30 WIB, pelaku menjemput RS ke rumahnya.
Mereka berangkat ke Banten Lama tanpa sepengetahuan orangtua korban.
Dalam perjalanan menuju Banten Lama, tepatnya di persimpangan Sawah Luhur pelaku membawa korban ke arah perumahan Visenda.
Baca juga: Biadab! Gadis 14 Tahun Hamil Usai Disetubuhi Ayah dan Kakaknya, Ibu Syok hingga Ingin Akhiri Hidup
Padahal dikatakan Sofwan, jika pelaku berniat membawa korban ziarah ke Banten Lama mengambil arah belok kanan.
"Korban bertanya kenapa kesini, pelaku bilangnya mau mengambil sesuatu," jelasnya.
Menurut Sofwan, korban yang mulai curiga akhirnya meloncat dari motor yang dikendarai pelaku.
Namun korban berhasil ditangkap pelaku dengan cara menariknya ke semak-semak dekat gudang kosong di wilayah Kelurahan Unyur, Kota Serang.
Parahnya, pelaku juga membanting dan membenturkan punggung korban ke tanah sebanyak 3 kali hingga tak sadarkan diri.
Setelah korban pingsan pelaku melucuti semua pakaian korban hingg telanjang bulat.
"Dalam keadaan pingsan korban diperkosa. Kemudian ditinggalkan," ujarnya.
Sofwan melanjutkan, sekira pukul 22.00 WIB korban sadar dan meminta pertolongan warga.
"Korban berjalan kaki dari semak-semak menuju jalan raya sekitar 400 meter baru ketemu warga yang menolong dan mengantarkan ke rumahnya," ungkapnya.
Saat ini J sudah diamankan di Mako Polresta Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dia diamankan polisi pada Selasa (23/5/2023) di rumah mertuanya yang terletak di wilayah Waringin Kurung.
Pria beristri ini dijerat pasal 285 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kasus Lainnya - Janda muda di Kolaka Utara nyaris jadi korban pemerkosaan, selamat berkat botol sirup
Alhamdulillah, seorang janda muda selamat dari pemerkosaan akibat sebuah botol sirup.
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, Rabu (24/5/2023), sekitar pukul 00.00 Wita.
Korban berinisial U saat itu tengah tertidur lelap, sehingga dia tak tahu ada pria asing yang masuk ke rumahnya.
Pria tersebut berusaha merudapaksa U dan mengancam menggunakan senjata tajam jika tidak menurut.
Namun siapa sangka, niat busuk pelaku bisa gagal karena botol sirup.
Seperti apa kronologi lengkapnya?
Baca juga: BEJAT, Pria 41 Tahun di Makassar Rudapaksa Bocah SD, Pelaku Sempat Sebarkan Foto Syur Korban
Gegara botol sirup, janda muda di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) gagal dirudapaksa.
Kasus ini terjadi di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, Rabu (24/5/2023), sekitar pukul 00.00 Wita.
Kasus ini melibatkan seorang janda muda berinisial U sebagai korban.
U akan diperkosa seorang lelaki berinisial MAB.
Akan tetapi, upaya itu gagal.
Pelaku melah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, IPTU Tommy Subardi mengatakan, upaya pelaku gagal setelah menyenggol botol sirup.
Mendengar bunyi benturan dari botol sirup yang terjatuh, korban lantas tersadar dari tidurnya.
Korban yang terjaga melihat pelaku yang akan melakukan pemerkosaan masuk kamar sambil membawa pisau.
"Pelaku ini tak sengaja menyenggol botol, yang membuat korban bangun," ujar IPTU Tommy Subardi.
Saat bangun itu, korban sempat berteriak.
Baca juga: MODUS Bertamu Bawa Anak, Petani Setubuhi Janda Kinyis-kinyis, Lucuti Baju Korban di Kamar Mandi
Namun, pelaku mengancam korban dengan pisau. Membuat korban tak berdaya.
Ketika hendak memperkosa, tiba-tiba anak korban menangis.
Hal itu membuat pelaku jengkel hingga menyuruh korban menidurkan anaknya.
"Setelah itu pelaku keluar dari kamar dan duduk dikursi yang ada di ruang tamu. Lalu pelaku masuk kembali ke kamar, dengan maksud mengambil HP korban. Namun, korban tidak menyerahkan HP-nya," urai Tommy.
Ternyata, korban menghubungi keluarganya saat pelaku keluar kamar.
Tak lama, keluarga korban tiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Keluarga korban tersebut berhasil mengamankan pelaku yang hendak kabur.
Pelaku lantas digelandang ke Markas Polres (Mapolres) Kolaka Utara untuk dimintai pertanggung jawaban hukum.
Kasus Serupa
Bejat!!! Seorang petani rumput laut setubuhi janda 22 tahun. Mirisnya, sang pelaku membawa serta anaknya dengan modus bertamu.
Susun siasat licik dengan bawa anak bertamu, seorang petani rumput laut di Nunukan berinisial RO (34) nekat setubuhi janda 22 tahun.
RO nekat menarik korban ke dalam kamar mandi dan mencoba melucuti pakaian dalam korban.
Sementara aksi bejatnya itu bahkan disaksikan oleh anaknya sendiri.
Begini kronologi lengkapnya!
Seorang pria berinisial RO (34) diamankan Polres Nunukan, lantaran dilaporkan oleh korban atas perbuatan rudapaksa yang dilakukan pada Rabu (03/05/2023), sekira pukul 17.30 Wita.
Belakangan diketahui pelaku inisial RO rudapaksa seorang perempuan inisial CI ini adalah seorang petani rumput laut.
Baca juga: Ada Suara Berisik di Dapur, Istri Syok Ternyata Suami Setubuhi Wanita ODGJ, Langsung Lapor Polisi
Sementara korban yang juga pelapor, seorang perempuan berinisial CI (22 tahun).
Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan tersangka sebelumnya sudah memiliki niat untuk melakukan rudapaksai korban di rumahnya.
Untuk memuluskan niat bejatnya, sore itu tersangka RO membawa anaknya yang berusia 2 tahun lebih, bertamu ke rumah korban.
"Tersangka dan korban sudah kenal lama. Sebelumnya tersangka pernah bekerja dengan bapak korban. Korban sudah bercerai dengan suaminya. Saat tersangka dan anaknya bertamu ke rumah korban, keadaan rumah sedang sepi," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/05/2023), pukul 13.00 Wita.
Lanjut Lusgi,"Jadi tersangka sengaja bawa anaknya bertamu ke rumah korban biar tidak dicurigai oleh korban," tambahnya.
Menurut Lusgi Simanungkalit, saat tersangka bertamu, korban sedang melipat pakaian. Sontak muncul niat tersangka untuk rudapaksa korban.
"Pertama, tersangka peluk korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan sembari tangan kirinya diarahkan ke payudara korban," ucapnya.
Merasa tak puas, tersangka lalu menarik korban ke dalam kamar mandi dan membuka paksa pakaian dalam korban.
Saat itu, anak tersangka sempat menangis sehingga tersangka menghentikan aksinya dan mencoba mendiamkan anaknya.
"Korban memanfaatkan kelengahan tersangka dan mencoba kabur, tapi tidak berhasil. Karena tersangka menarik baju korban lalu membanting korban di atas lantai. Kemudian menindih korban sambil menciumi wajah korban," ujarnya.
Baca juga: BEJAT! Istri Meninggal Dunia, Pria 52 Tahun Rudapaksa Anak Gadisnya 25 Kali, Kondisi Korban Pilu
Percobaan pemerkosaan oleh tersangka gagal, setelah mendengar suara hempasan pintu.
"Karena panik, takut ketahuan, tersangka keluar kamar lalu mengambil anaknya dan kabur meninggalkan rumah korban," tutur Lusgi.
Tersangka Berhasil Diamankan Polisi
Tak menerima perbuatan tersangka pada dirinya, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Nunukan.
Berdasarkan keterangan korban dan ciri-ciri fisik tersangka, Polres Nunukan berhasil melakukan upaya paksa terhadap tersangka pada Jumat (05/05/2023).
"Jadi saat tersangka akan pulang ke rumahnya di Jalan Pesantren Hidayatullah, anggota kami lakukan upaya paksa," ungkapnya.
Terhadap tersangka RO dipersangkakan Pasal 285 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP subsider Pasal 289 KUHP.
Diolah dari artikel TribunnewsSultra.com dan TribunKaltara.com
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|
| Arogansi Sang Istri Kepala Desa: "Duit Loba, Polisi Pun Bisa Diborong!" |
|
|---|
| Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak |
|
|---|
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|