Breaking News:

Berita Viral

VIRAL Dosen UNS Diduga KDRT, Sang Anak Curhat Ibunya Dijepit Pintu di Kampus, Gibran: Laporkan

Seorang wanita curhat di Twitter kalau ibunya jadi korban KDRT dari sang ayah yang merupakan dosen di UNS. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming bereaksi.

Twitter DiniDyana @wonderdyn
Seorang wanita curhat ibunya jadi korban KDRT dari ayahnya, seorang dosen di UNS 

Putri Balqis saat kejadian KDRT itu memang meremas alat vital sang suami.

Hal itu ia lakukan setelah sang suami menyiram bon cabe ke wajahnya, lalu menjambak rambut ibu tiga anak itu.

Baca juga: Niatnya Bela Diri, Istri di Depok Remas Alat Vital Suami Usai Disiram Bon Cabe, Sedih Jadi Tersangka

Sama-sama ditetapkan sebagai tersangka, hanya Putri Balqis yang jadi tersangka kasus KDRT di Depok, suaminya tidak.
Sama-sama ditetapkan sebagai tersangka, hanya Putri Balqis yang jadi tersangka kasus KDRT di Depok, suaminya tidak. (Istimewa via Twitter @saharahanum)

Setelah kejadian, dengan wajah babak belur dihajar sang suami, Putri Balqis pun melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.

Namun setelah itu sang suami menyusul melaporkan Putri Balqis atas tuduhan KDRT.

Ia melaporkan sang istri karena meremas alat vitalnya hingga terluka.

Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang istri saat membela diri tersebut.

Polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Namun yang membuat publik heran, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan.

Rupanya menurut Polres Depok, Putri Balqis ditahan dengan alasan tidak kooperatif.

"Dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," katanya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Meski sama-sama jadi tersangka, sang suami justru tidak ditahan karena alat kelaminnya mengalami luka.

Baca juga: Mantan Model Seksi Jadi Gelandangan, 2 Tahun Nikah Cerai Karena Suami Kerap KDRT, Disetrum Tiap Hari

"Karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan," kata dia.

Kini, yang jadi pertanyaan publik luka separah apa yang dialami sang suami usai diremas alat vitalnya oleh sang istri.

Jika peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2023, apakah operasinya baru dilakukan pada bulan Mei 2023?

Sebab sang istri diketahui baru ditahan pada Mei 2023 ini.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Tags:
berita viral hari iniDini DyanaKDRTdosenUNSGibran Rakabuming
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved