Breaking News:

Berita Viral

Niatnya Bela Diri, Istri di Depok Remas Alat Vital Suami Usai Disiram Bon Cabe, Sedih Jadi Tersangka

Nasib ibu di Depok bernama Putri Balqis, dia jadi tersangka dan ditahan usai meremas alat vital suaminya usai jadi korban KDRT gegara disiram bon cabe

Istimewa via Twitter @saharahanum
Sama-sama ditetapkan sebagai tersangka, hanya Putri Balqis yang jadi tersangka kasus KDRT di Depok, suaminya tidak. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kisah miris datang dari korban KDRT bernama Putri Balqis, bukannya mendapat keadilan dia justru ditetapkan menjadi tersangka.

Padahal Putri Balqis berniat mencari keadilan atas apa yang dialaminya setelah dianiaya membabi buta oleh sang suami.

Namun sayangnya hanya karena tak mau berdamai, ibu muda di Depok itu harus rela dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Depok.

Diketahui, Putri Balqis saat kejadian KDRT itu memang meremas alat vital sang suami.

Hal itu ia lakukan setelah sang suami menyiram bon cabe ke wajahnya, lalu menjambak rambut ibu tiga anak itu.

Baca juga: INNALILLAHI! Istri di Kolaka Timur KDRT Suami Sampai Tewas, Lalu Akhiri Hidup, Tenggak Racun

Putri Balqis ibu muda asal Depok, Jawa Barat korban KDRT yang penahanan oleh Polres Metro Depok
Putri Balqis ibu muda asal Depok, Jawa Barat korban KDRT yang malah dilakukan penahanan oleh Polres Metro Depok karena melawan suaminya saat sedang disiksa, ia meremas alat vital suami untuk melepaskan diri dari siksaannya

Setelah kejadian, dengan wajah babak belur dihajar sang suami, Putri Balqis pun melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.

Namun setelah itu sang suami menyusul melaporkan Putri Balqis atas tuduhan KDRT.

Ia melaporkan sang istri karena meremas alat vitalnya hingga terluka.

Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang istri saat membela diri tersebut.

Polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Namun yang membuat publik heran, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan.

Rupanya menurut Polres Depok, Putri Balqis ditahan dengan alasan tidak kooperatif.

"Dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi.

Kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet.

Kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," katanya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Depokbon cabetersangkaalat vitalbela diriistri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved