Breaking News:

Selebrita

Bahagia Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Bui Kasus KDRT, Fokus Urus Cerai: Ini Keinginan

Venna Melinda ucap syukur akhirnya Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT, ibunda Verrell Bramasta kini fokus urus cerai.

Kolase Tribun Style/TribunJatim
Venna Melinda bersyukur akhirnya Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT. 

TRIBUNSTYLE.COM - Artis Venna Melinda begitu bersyukur saat tahu Ferry Irawan divonis satu tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui, vonis tersebut telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/5/2023) lalu.

Meski vonisnya lebih ringan dari tuntutan, ibunda Verrell Bramasta itu tetap menerima keputusan hakim.

Venna Melinda yakin dengan sudah divonisnya Ferry Irawan, maka proses cerai dengan sang suami akan berjalan lancar.

Baca juga: GETIR Nasib Ferry Irawan, Sempat Ngotot Tak KDRT, Kini Dituntut 1,5 Tahun Bui, Venna Melinda: Pantas

Venna Melinda bersyukur Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara.
Venna Melinda bersyukur Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT. ((Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi))

"Karena memang saya ingin bercerai, di gugatan balik saya kan saya ingin bercerai karena KDRT," tutur Venna Melinda.

"Jadi insya Allah hasil dari vonis PN kediri akan menguatkan argumen saya tentang perceraian saya," katanya lagi.

Di sisi lain Venna mengatakan jika soal vonis pada Ferry Irawan adalah murni kewenangan hakim.

"Kalau soal vonis kewenangan hakim, nggak ada yang bisa intervensi," kata Venna Melinda ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Meski vonis terhadap Ferry lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Venna Melinda tak masalah.

Sebab, ia menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim.

"Kalau aku, untuk urusan vonis berapa lama, aku udah serahkan kepada hakim, aku nggak masuk ke sana. intinya aku bersyukur aja," ujar Venna Melinda.

Melihat fakta tentang hukuman Ferry Irawan, Venna Melinda bakal mengajukan gugatan rekovensi.

Sebelumnya Venna sudah menggugat cerai tapi kemudian dicabut karena pihak Ferry mengajukan permohonan cerai di pengadilan yang sama.

"Sekarang setelah vonis aku mau fokus pada kasus cerai karena itu penting juga.

Aku akan rekovensi, aku gugat balik karena KDRT yang aku alami," kata Venna Melinda ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Venna MelindaFerry IrawandivonisKDRT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved