Breaking News:

Selebrita

Diceraikan Pratama Arhan, Azizah Salsha Tenangkan Pikiran Ikuti Terapi Sound Healing, Tidur Pulas

Diceraikan Pratama Arhan, Azizah Salsha tenangkan pikiran ikuti terapi sound healing, tidur pulas.

TikTok @s5754537
TENANGKAN PIKIRAN - Diceraikan Pratama Arhan, Azizah Salsha tenangkan pikiran ikuti terapi sound healing, tidur pulas. 

TRIBUNSTYLE.COM - Azizah Salsha memilih meluangkan waktu untuk menenangkan diri dengan mengikuti sesi sound healing.

Momen tersebut terungkap melalui unggahan akun TikTok @s5754537.

Dalam video, Azizah terlihat duduk di tepi kolam renang, mengenakan handuk bermotif biru-hitam sambil mengikuti terapi bersama sejumlah peserta lain.

Suasana yang hening dan menenangkan rupanya membuat Azizah benar-benar larut dalam proses relaksasi.

Bahkan di salah satu cuplikan, ia tampak tertidur pulas setelah sesi berlangsung.

TENANGKAN PIKIRAN - Azizah Salsha memilih meluangkan waktu untuk menenangkan diri dengan mengikuti sesi sound healing.
TENANGKAN PIKIRAN - Azizah Salsha memilih meluangkan waktu untuk menenangkan diri dengan mengikuti sesi sound healing. (TikTok @s5754537)

Baca juga: Penyebab Pratama Arhan dan Azizah Salsha Statusnya Masih Suami Istri, Bukan Rujuk, Ini Penjelasan PA

Sound healing sendiri adalah metode terapi menggunakan suara atau musik untuk membantu menenangkan pikiran. 

Praktiknya bisa memakai instrumen tradisional seperti gamelan, suling, atau singing bowl, hingga musik instrumental modern. 

Terapi ini dipercaya mampu meredakan kecemasan, stres, bahkan depresi dengan cara menstimulasi gelombang otak agar lebih rileks.

Sementara itu, terkait proses perceraian Azizah dan Pratama Arhan, pihak Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menegaskan keduanya masih berstatus sah sebagai suami istri.

Hal ini dijelaskan oleh Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin. Menurutnya, meski majelis hakim sudah mengeluarkan putusan, ikrar cerai dari pihak laki-laki belum dijatuhkan.

"Iya (masih suami istri), karena belum dijatuhkan kan ikrarnya," kata Sholahudin saat ditemui di PA Tigaraksa, belum lama ini.

Ia menambahkan, sidang ikrar talak memiliki tenggat waktu 14 hari sejak putusan diberitahukan kepada pihak termohon. 

Dalam perkara ini, Azizah sebagai termohon diketahui telah menerima salinan putusan pada 30 Agustus 2025.

"Itu 14 hari itu setelah diberitahukan kepada termohon karena termohon tidak hadir. Tadi kami tanyakan ke ketua majelis, pemberitahuan sudah dilaksanakan dan diterima oleh termohon pada 30 Agustus," jelas Sholahudin.

"Jadi dihitung nanti untuk ikrarnya dari 30 Agustus ke 14 hari," tambahnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Pratama ArhanAzizah Salsharelaksasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved