Breaking News:

Selebrita

GETIR Nasib Ferry Irawan, Sempat Ngotot Tak KDRT, Kini Dituntut 1,5 Tahun Bui, Venna Melinda: Pantas

Nestapa nasib Ferry Irawan, sempat ngotot tak lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Venna Melinda, kini malah dituntut 1,5 tahun bui.

Editor: Putri Asti
ISTIMEWA
Reaksi Venna Melinda saat Ferry Irawan dituntut 1,5 tahun penjara. 

TRIBUNSTYLE.COM - Awalnya ngotot tak bersalah, kini Ferry Irawan cuma bisa meratapi nasibnya karena dituntut 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Kabarnya, setelah mendapat tuntutan 1.5 tahun penjara dari jaksa, Ferry Irawan akan mengajukan keberatan dalam sidang berikutnya.

Sementara itu, Venna Melinda beri tanggapan terkait tuntutan yang disampaikan jaksa kepada sang suami.

Bagaimana Reaksi ibu Verrell Bramasta mendengar hal tersebut? Puas?

Venna Melinda puas Ferry Irawan (kanan) dituntut 1,5 tahun penjara.
Venna Melinda puas Ferry Irawan (kanan) dituntut 1,5 tahun penjara. ((Kolase Tribunnews YouTube Trans TV Official, Facebook TribunJatim.com))

Akhir perjuangan Venna Melinda usai mengalami KDRT fisik dan psikis dari Ferry Irawan sang suami.

Venna Melinda puas mengetahui Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan penjara akibat aksi KDRTnnya.

Baca juga: Males, Hanya Tiduran, Aib Ferry Irawan Dikuak Mantan, Dulu Sok Play Victim Difitnah Venna Melinda

Venna Melinda mengakui bahwa tuntutan yang disampaikan jaksa kepada Ferry Irawan sudah sangat tepat.

Melihat dampak dari KDRT yang dirasakannya tidak hanya di fisik namun juga psikis, Venna Melinda sebut bahwa tuntutan itu sudah sesuai.

"Jadi kalau lihat prosesnya ada dua pasal, pasal 44 ayat 1 kemudian pasal 45 psikis," beber Venna Melinda di kawasan Tendean Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Kalau psikis itu nggak ada ukurannya. Yang saya alami itu fisik dan psikis," ungkapnya.

Menurut Venna dalam persidangan semua saksi baik dari dirinya maupun pihak Ferry Irawan.

Pihak Ferry Irawan akan mengajukan keberatan di sidang selanjutnya.
Pihak Ferry Irawan akan mengajukan keberatan di sidang selanjutnya. (Kolase Grid.ID)

Oleh karenanya, ia merasa tuntutan dari jaksa sudah sangat sesuai dan tinggal menunggu keputusan akhir dari majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri.

"Pada saat proses sidang ada yang namanya saksi fakta dan saksi ahli, dari pihak saya sebagai korban dan juga pihak terdakwa," tuturnya.

"Semua nantinya akan diolah sama hakim. Jadi kalau tuntutan itu sudah yang sepantasnya diberikan jaksa penuntut umum," sambung Venna.

Kabarnya setelah mendapat tuntutan 1.5 tahun penjara dari jaksa, Ferry Irawan akan mengajukan keberatan dalam sidang berikutnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanVerrell BramastaKDRTjaksaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved