Breaking News:

Berita Viral

'Lebih Rendah dari Pelacur!' Lecehkan Profesi DPRD, Oknum ASN Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Oknum ASN di Probolinggo ini dengan lantang menghina pejabat DPRD, menyebut mereka lebih rendah dari pelacur!

Editor: Amirul Muttaqin
KOMPAS.com/Ahmad Faisol// YouTube/Rian Maelzer
DPRD Probolinggo laporkan oknum ASN yang menyebut mereka lebih rendah dari pelacur. 

KPK mengungkap sejumlah dugaan kasus korupsi yang dilakukan Bupati Meranti Muhammad Adil hingga akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan 25 orang.

Bukan hanya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Menarti pun turut diamankan mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan pejabat lainnya.

Selain pejabat dari Pemkab Kepulauan Meranti, KPK pun diketahui mengamankan seorang anggota tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.

Kini anggota BPK tersebu sudah berada di Gedung Merah Putih KPK bersama Bupati Meranti Muhammad Adil.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) meminta maaf kepada warganya, Sabtu (8/3/2023).
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) meminta maaf kepada warganya, Sabtu (8/3/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Baca juga: KPK Duga Bupati Meranti Muhammad Adil Suap Auditor BPK untuk Dapatkan WTP

Ali menjelaskan, sebenarnya ada delapan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, baru Muhammad Adil dan anggota tim BPK Riau yang baru tiba di Gedung KPK.

"Ada 2 orang. Yaitu Bupati Kepulauan Meranti dan 1 orang anggota tim BPK perwakilan Riau," kata Ali, melalui keterangan pers tertulis, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Orang
Mengenai kasus yang menjerat Bupati Meranti Muhammad Ali, berdasarkan keterangan KPK baru tiga dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan Muhammad Adil.

1. Dugaan Suap Pengadaan Jasa Umrah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan, Bupati Meranti Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).

Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong, kata Ghufron, sebesar lima hingga 10 persen.

"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.

"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.

2. Dugaan Suap Auditor BPK

Selain soa suap pengadaan jasa umrah, Bupati Meranti Muhammad Adil pun diduga menyuap Auditor BPK agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," kata Ali, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023) malam.

Duga suap terhadap auditor BPK tersebut diperkuat dengan diamankannya satu orang auditor BPK perwakilan Riau.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," ucapnya.

3. Terima Fee Proyek SKPD

KPK pun mengungkap jika Bupati Meranti Muhammad Adil diduga menerima fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Hal itu sejalan dengan ditangkapnya sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bidang, dan lainnya.

"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami. Namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kabupaten Meranti," kata Ketua KPK Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).

"Disamping itu Bupati (Meranti) juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," sambungnya.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan uang dengan nilai miliaran rupiah.

"Untuk barang bukti yang disita mencapai miliaran rupiah," kata Firli.

(KOMPAS.com/ Ahmad Faisol)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com, Tribun-Medan.com dan Tribunnews.com

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: Kompas.com
Tags:
ProbolinggoDPRDASN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved