Breaking News:

Berita Viral

'Lebih Rendah dari Pelacur!' Lecehkan Profesi DPRD, Oknum ASN Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Oknum ASN di Probolinggo ini dengan lantang menghina pejabat DPRD, menyebut mereka lebih rendah dari pelacur!

Editor: Amirul Muttaqin
KOMPAS.com/Ahmad Faisol// YouTube/Rian Maelzer
DPRD Probolinggo laporkan oknum ASN yang menyebut mereka lebih rendah dari pelacur. 

"Kami masih belum menerima laporan tersebut.

Nanti, kalau sudah kami terima dan ada perintah akan kami dalami," terang Doni.

Baca juga: LAGI-Lagi Pejabat Lampung Disorot, Oknum ASN Malah Main Game saat Rapat Penanganan Jalan Rusak

Kisah Lainnya - Aksi Nekat Bupati Meranti Muhammad Adil, Gadaikan Kantor Pemkab Rp100 M, Dijuluki 'Pejabat Gila'

Dijuluki 'Pejabat Gila', inilah sederet kelakuan Bupati Meranti, Muhammad Adil yang bikin geleng-geleng.

Muhammad Adil bahkan nekat menggadaikan dua bangunan yang merupakan aset negara.

Tak tanggung-tanggung, kedua gedung tersebut digadaikan sebagai jaminan uang pinjaman ke bank senilai Rp 100 miliar.

Anggota DPRD Provinsi Riau, Eddy Mohd Yatim menyebut Bupati Kepulauan Meranti Non Aktif, Muhammad Adil, merupakan sosok pejabat yang gila.

Hal tersebut dikatakannya karena Muhammad Adil berani menggadaikan dua bangunan yang merupakan aset negara.

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, yang dijuluki pejabat gila.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, yang dijuluki pejabat gila. (Dok. Pemkab Meranti)

Adapun dua bangunan tersebut ialah mess Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Minggu (16/4/2023) Eddy Mohd Yatim menyatakan, kedua gedung tersebut digadaikan sebagai jaminan uang pinjaman ke bank senilai Rp 100 miliar.

"Ini benar-benar kerja gila. Masa bisa aset negara yang menjadi pusat pelayanan publik dan pemerintahan digadaikan," ungkap Eddy.

"Ini benar-benar kejahatan serius," terang Eddy.

Atas hal tersebut, dalam kasus yang menjerat Muhammad Adil, pihak bank turut menjadi sasaran pemeriksaan.

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran pihak bank mau memberikan pinjaman dengan jaminan kantor pemerintahan.

"Saya minta agar aparat hukum juga mendalami persoalan itu," kata Eddy.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
ProbolinggoDPRDASN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved