Breaking News:

Berita Viral

TERLALU! Wanita di Gorontalo Jual Sepupu via MiChat, Korban Umur 13 Tahun, Dapat Jatah Rp 50 Ribu

Seorang wanita di Gorontalo tega menjual sepupunya sendiri ke lelaki hidung belang lewat aplikasi MiChat. Parahnya, korban masih berusia 13 tahun.

KOMPAS.COM/HANDOUT - TribunGorontalo.com/Husnul Puhi
ILUSTRASI (kiri) - wanita di Gorontalo tega jual sepupunya sendiri yang baru berumur 13 tahun 

"Rencananya habis malam tahun baru mereka balik (Kalsel)," tuturnya.

Saat ini F dan R telah diamankan di Mapolresta Samarinda. Sementara Y masih dijadikan saksi dan korban.

"Tapi tergantung pengembangan. Jika ternyata memang profesi (menjajakan diri), si perempuan bisa dikenakan hukum juga," ucapnya tegas.

Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut di jerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Tapi mengingat R masih di bawah umur, maka berkasnya dipisah (Splitsing) karena harus dipercepat.

Pasal dan ancaman hukuman sama, cuma perlakuannya berbeda," katanya.

(TribunGorontalo.com/M Husnul Jawahir Puhi)(TribunKalteng.com)

Diolah dari artikel TribunGorontalo.com dan TribunKalteng.com 

Baca artikel lainnya terkait berita viral di sini>>

Tags:
berita viral hari inisepupuMiChatGorontalo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved