Berita Viral
TERLALU! Wanita di Gorontalo Jual Sepupu via MiChat, Korban Umur 13 Tahun, Dapat Jatah Rp 50 Ribu
Seorang wanita di Gorontalo tega menjual sepupunya sendiri ke lelaki hidung belang lewat aplikasi MiChat. Parahnya, korban masih berusia 13 tahun.
Editor: Febriana Nur Insani
"Rencananya habis malam tahun baru mereka balik (Kalsel)," tuturnya.
Saat ini F dan R telah diamankan di Mapolresta Samarinda. Sementara Y masih dijadikan saksi dan korban.
"Tapi tergantung pengembangan. Jika ternyata memang profesi (menjajakan diri), si perempuan bisa dikenakan hukum juga," ucapnya tegas.
Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut di jerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Tapi mengingat R masih di bawah umur, maka berkasnya dipisah (Splitsing) karena harus dipercepat.
Pasal dan ancaman hukuman sama, cuma perlakuannya berbeda," katanya.
(TribunGorontalo.com/M Husnul Jawahir Puhi)(TribunKalteng.com)
Diolah dari artikel TribunGorontalo.com dan TribunKalteng.com
Sumber: Tribun Gorontalo
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|