Breaking News:

Berita Viral

TERLALU! Wanita di Gorontalo Jual Sepupu via MiChat, Korban Umur 13 Tahun, Dapat Jatah Rp 50 Ribu

Seorang wanita di Gorontalo tega menjual sepupunya sendiri ke lelaki hidung belang lewat aplikasi MiChat. Parahnya, korban masih berusia 13 tahun.

KOMPAS.COM/HANDOUT - TribunGorontalo.com/Husnul Puhi
ILUSTRASI (kiri) - wanita di Gorontalo tega jual sepupunya sendiri yang baru berumur 13 tahun 

Menurut Ade, terdapat lima korban lainnya yang telah dijadikan korban oleh tersangka untuk prostitusi online ini.

Namun, korban lainnya dipastikan bukan anak di bawah umur.

"Korban lainnya ini setelah kita dalami bukan anak di bawah umur," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian adalah dua buah ponsel milik tersangka dan 1 unit motor yang digunakan pelaku menuju tempat kejadian (hotel).

Kisah Lainnya - Teganya Suami Ini, Nekat Jual Istri Lewat MiChat, Ngaku Butuh Uang untuk Rayakan Malam Tahun Baru

Malam Tahun Baru adalah saat yang tepat untuk menikmati malam pergantian tahun.

Ini bisa dilakukan dengan berkumpul bersama orang-orang tercinta.

Berkumpul bersama, makan, menonton film, dan berlibur bersama keluarga saat malam tahun baru merupakan hal yang didambakan semua orang.

Namun sayangnya, keinginan tersebut terkadang tidak sejalan dengan kondisi keuangan seseorang.

Bahkan, berbagai cara dilakukan demi mendapatkan pundi-pundi uang agar bisa menikmati malam tahun baru.

Seperti yang dilakukan oleh suami satu ini.

Dia nekat menjual istrinya lewat aplikasi kencan MiChat demi mendapatkan uang untuk malam tahun baru.

Baca juga: Hubungan Fisik Terlanjur Selesai, PSK Ini Tak Dibayar dan Malah Dianiaya, Ponselnya Pun Dirampas

Kiprah dua pemuda yang berprofesi sebagai mucikari berakhir usai polisi membongkar kedoknya.

Dua pemuda itu berinisial F (19) dan R (17).

Mereka berdua nekat menjual gadis berusia 19 tahun berinisial Y.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inisepupuMiChatGorontalo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved