Breaking News:

Berita Viral

TERLALU! Wanita di Gorontalo Jual Sepupu via MiChat, Korban Umur 13 Tahun, Dapat Jatah Rp 50 Ribu

Seorang wanita di Gorontalo tega menjual sepupunya sendiri ke lelaki hidung belang lewat aplikasi MiChat. Parahnya, korban masih berusia 13 tahun.

KOMPAS.COM/HANDOUT - TribunGorontalo.com/Husnul Puhi
ILUSTRASI (kiri) - wanita di Gorontalo tega jual sepupunya sendiri yang baru berumur 13 tahun 

TRIBUNSTYLE.COM - BIKIN NGELUS DADA! Seorang wanita di Gorontalo bisa-bisanya berbuat tega kepada sepupunya sendiri.

Alih-alih melindungi, ia malah menjual sepupunya tersebut ke pria hidung belang via MiChat.

Mirisnya lagi sang sepupu ternyata baru berusia 13 tahun. Seperti apa kronologinya?

Baca juga: 60 Pasangan & 2 Muncikari Diamankan di Apartemen Prostitusi, Terselubung MiChat, Tarif Rp 500 Ribu

Dua wanita Gorontalo diancam penjara gara-gara jual wanita di bawah umur pakai aplikasi Michat
Dua wanita Gorontalo diancam penjara gara-gara jual wanita di bawah umur pakai aplikasi Michat (TribunGorontalo.com/Husnul Puhi)

Seorang wanita di Gorontalo tega menjual sepupunya di aplikasi MiChat.

Hanya gara-gara sepupunya ini minta diberikan pekerjaan.

Ia adalah CS, sementara sepupunya ini berinisial AP, perempuan usia 13 tahun.

Bersama CS, seorang wanita yang juga jadi perantara berinisial YI, ikut diciduk polisi. Keduanya dijerat undang-undang.

Gara-gara perbuatannya, kedua wanita ini pun diancam penjara maksimal 15 tahun penjara.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Perdana mengatakan, kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Keduanya diancam dengan hukuman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun, denda minimal Rp 120 Juta maksimal Rp. 600 Juta," ujar Ade.

Diketahui, kedua tersangka berinisial CS dan YI telah menjual anak di bawah umur melalui aplikasi Mi Chat.

Korban AP merupakan sepupu dari tersangka CS, yang memang sering meminta uang ataupun pekerjaan.

Baca juga: Istri Open BO via MiChat, Ikal Laskar Pelangi Bantu Kabur Gondol Uang Klien, Baru Sebulan Nikah

Karena itu, CS dan YI menawarkan AP ke pria hidung belang melalui aplikasi Mi Chat.

CS dan YI pun mendapatkan imbalan dana dari hasil prostitusi online.

"Setiap kali transaksi tersangka mendapatkan imbalan Rp 50 Ribu dari hasil perdagangan ini," jelas Ade.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inisepupuMiChatGorontalo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved