Breaking News:

Berita Viral

Hubungan Fisik Terlanjur Selesai, PSK Ini Tak Dibayar dan Malah Dianiaya, Ponselnya Pun Dirampas

Bukannya dibayar, seorang pekerja seks komersial (PSK) di Kecamatan Situbondo, Jawa Timur justru dianiaya oleh tamunya, ponsel dirampas.

eva.vn
ilustrasi seorang PSK melayani pelanggannya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Nasib apes menimpa seorang wanita pekerja seks komersial ( PSK) di Kecamatan Situbondo, Jawa Timur.

Sudah beri layanan pada tamu pelanggan, wanita itu justru tak dibayar.

Tak hanya itu, barang berharga milik sang wanita juga dirampas oleh tamu pelanggan tersebut.

Bagaimana kisah lengkapnya?

Baca juga: Gerebek Suami Ngamar dengan PSK, Istri Malah Dicap Orang Jahat, Beber Bukti Pria Itu Suka Jajan

Wanita berinisial HS telah dianiaya dan dirampas oleh seorang pria di Kecamatan Situbondo, Jawa Timur.

Diketahui, HS bekerja sebagai PSK, dia dianiaya oleh tamunya pada Selasa (08/11/2022) malam.

Wanita yang biasa mangkal di wilayah Desa Kotakan di warung remang-remang itu dianiaya oleh tamunya setelah melayani hasrat dari tersangka.

Selain menganiaya, saat itu, tersangka juga merampas handphone milik korban.

Perempuan berusia 38 tahun ini juga menjadi korban kekerasan fisik atau penganiayaan.

Akibatnya wanita malang ini mengalami luka memar di mata sebelah kiri, dan mengalami luka dibagian lehernya akibat dicekik dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Awalnya korban tidak menaruh curiga terhadap tamu pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, pria tersebut ternyata enggan membayar dan justru memukuli serta mencekiknya.

Usai menganiaya dan menjarah ponsel korban, pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor.

Korban yang kesakitan kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan korban, beberapa warga berdatangan dan berusaha mengejar pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PSKhubungan fisikdianiayaSitubondoJawa TimurTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved