Berita Viral
VIRAL Bujangan di Palembang Nekat Sumpah Pocong, Kesal Dituding Cabuli Tetangga, Ini Tanggapan Ulama
Tak terima dituding mencabuli anak tetangga yan berusia 5 tahun, bujangan di Palembang nekat sumpah pocong. Ulama beri tanggapan terkait fenomena ini.
Editor: Putri Asti
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B358/VI/2022/SPKT/Polda Sumsel yang dimuat pada tanggal 16 juni 2022.
Melalui sumpah pocong atau mubahala tersebut, pihak tersangka turut menantang pelapor untuk melakukan hal yang sama.
Jika merasa benar terhadap tuduhan terhadap tersangka mengenai kasus pencabulan tersebut.
Selain itu, tujuan tersangka melakukan tindakan pelaporan ini untuk membersihkan namanya dengan segala tuduhan dilayangkan.
Pasalnya tersangka menyangkal dan membantah soal tuduhan terkait tindakan pencabulan tersebut.
Di kegiatan sumpah pocong tersebut, si tersangka turut membawa keluarga, istri dan anak sebagai jaminan dan bukti dirinya benar tidak melakukan tindakan yang dituduhkan pelapor.
Diolah dari artikel TribunSumsel.com
Sumber: Tribun Sumsel
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|
| WNA Israel Miliki Identitas Indonesia, Dedi Mulyadi dan Bupati Ungkap Fakta Mengejutkan! |
|
|---|
| Prahara PPPK: Suami Ceraikan Istri Penjual Sayur, Firasat Buruk 5 Tahun Silam Terbukti! |
|
|---|
| Politisi Selingkuh? Suami Anggota DPRD Takalar Ungkap Kisah Pilu Kehamilan Istri di Bali. |
|
|---|
| KESAKSIAN NGERI PENUMPANG: Bus Terguling, Korban Selamat Lihat Rekan Berlumuran Darah |
|
|---|