Breaking News:

Berita Viral

NASIB Satpol PP Lampung Ngeluh 3 Bulan Tak Diberi Uang Makan, Terpaksa Kerja Kondisi Perut Kosong

Pilunya nasib Satpol PP di Lampung Selatan, 3 bulan tak dapat uang makan. Ngeluh terpaksa bekerja dalam kondisi perut kosong.

Editor: Putri Asti
Tribunnews.com
Viral Satpol PP Lampung Selatan ngeluh tak dapat uang makan selama 3 bulan 

"Cuma sampai sekarang ini belum ada penggantinya," tuturnya.

Ia mengatakan pada April lalu sempat terendus kabar bakal ada demo karena perkara uang makan tersebut.

"Ya lumayan itu. Infonya kalo duit itu nggak keluar juga akan ada demo Pol-PP se Lampung Selatan," ujarnya.

Dikatakannya, dari awal tidak ada pemberitahuan ke pada dirinya dan anggota lain kalau akan ada penghapusan uang makan begitu.

Baca juga: ALHAMDULILAH Ini Dia Sosok Polisi Baik Hati Belikan Kaos Pemuda Berbaju Lusuh saat Seleksi Polri

Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan Maturidi Ismail menjelaskan dalam peraturan Kementerian Keuangan yang dapat uang makan adalah kementerian dan lembaga.

Ia menjelaskan, kalau Satpol PP, Dishub, dan Damkar, bulan Januari, Februari masih dapat uang makan.

Tapi, kata Maturidi, mulai bulan Maret ke atas uang itu dalam bentuk kegiatan.

"Jadi kalau ada kegiatan itu mereka baru dapat uang makan dalam bentuk nasi kotak"

"Untuk menyikapinya ada pihak ke tiga yang akan menyediakan nasi kotak itu," ujarnya, Kamis (10/5/2023).

Mengenai uang makan yang belum cair, Maturidi mengatakan masih dalam proses.

"Namanya uang negara ini, tidak bisa semudah itu"

"Harus ada SPJ dilengkapi SPT dan bukti lainnya. Dan kalau ada kegiatan diawal akan diajukan diakhir bulan"

"Kan nggak bisa juga ada kegiatan langsunh di SPJ kan langsung keluar,"

"Sudah di BPKAD, kalau adminstrasi semua udah lengkap tinggal menunggu aja," tuntasnya.

Kisah Lainnya - Cerita seorang guru honorer rela jalan kaki menyusuri hutan demi mengajar di daerah terpencil

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Satpol PPLampung SelatanPNSberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved