Breaking News:

Berita Viral

TAK ADA AKHLAK! Tante di Banyumas Jadi Mucikari Tega Jual 2 Keponakan Sendiri, Masih di Bawah Umur

ASTAGHFIRULLAH! Tante di Banyumas jadi mucikari tega jual dua keponakannya sendiri ke pria hidung belang, terungkap cara dia transaksi.

Editor: Gigih Panggayuh
Istimewa
Ilustasi, tante tega jual 2 keponakannya sendiri. 

TRIBUNSTYLE.COM - ASTAGHFIRULLAH! Tante di Banyumas jadi mucikari tega jual dua keponakannya sendiri ke pria hidung belang, terungkap cara dia transaksi.

Memang tak ada akhlak, seorang wanita tega menjual 2 keponakannya sendiri padahal masih di bawah umur.

Tante itu mendapat uang imbalan dari perdagangan anak tersebut, sedangkan tarifnya mulai Rp300 ribu.

Tentu saja orangtua kaget mendengar cerita dari anaknya.

Peristiwa tak bermoral ini terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Bagaimana kisah selengkapnya?

Baca juga: BEJAT 2 Mucikari Pekerjakan Gadis di Bawah Umur Jadi Open BO, Tarif Kencan Rp250 Ribu

Tersangka PA (kanan) jual 2 keponakannya untuk layani lelaki hidung belang diperiksa di Satreskrim Polresta Banyumas.
Tersangka PA (kanan) jual 2 keponakannya untuk layani lelaki hidung belang diperiksa di Satreskrim Polresta Banyumas. (DOK POLRESTA BANYUMAS)

PA (21) wanita warga Purwokerto Timur ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas karena menjual keponakannya sendiri menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Pelaku itu tega menjual dua keponakannya sendiri menjadi PSK di sebuah hotel di Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi mengatakan pelaku ini mencari keuntungan dengan cara menawarkan dan memperdagangkan anak bawah umur.

"Korban merupakan keponakannya sendiri dan menawarkannya kepada laki-laki lain untuk melakukan persetubuhan selayaknya hubungan suami istri dengan imbalan berupa uang," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.

Korban adalah kaka beradik inisial DPK (16) dan VAJ (13) warga Purwokerto Timur.

Baca juga: REMUK Hati Ibu Temukan Jasad Anak Usia 3 Tahun di Hutan, Korban Rudapaksa Pria Bejat di Papua

Kasat Reskrim menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban, Rabu (3/5/2023).

Pelapor menyebutkan adanya dugaan praktik perdagangan anak dibawah umur yang dilakukan pelaku PA di sebuah hotel yang berada di Baturraden.

"Hal ini berawal dari kecurigaan orang tua yang anaknya pergi bersama pelaku PA pada hari Minggu (30/4/2023).

Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku dijual oleh PA untuk melakukan persetubuhan di sebuah hotel di Baturraden," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Tags:
berita viral hari inimucikariPSKBanyumasPurwokerto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved