Berita Viral
Penanganan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Terkesan Lambat, Polda Sumut Tuai Kritik
Polda Sumut dikritik buntut penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan terkesan lambat.
Editor: Putri Asti
IPW Kritik Polda Sumut
Indonesia Police Watch (IPW) pun mengkritisi langkah Polda Sumut yang baru merilis kasus penganiayaan itu setelah viral di media sosial.
IPW juga mempertanyakan kinerja polisi yang baru menetapkan tersangka dan menahan Aditya Hasibuan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyayangkan sikap Polrestabes Medan hingga Polda Sumut yang dinilai lambat menangani kasus ini.
Baca juga: KONDISI Ken Admiral Pasca Dianiaya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Pelipis Dijahit, Mata Nyaris Buta
"Muncul penetapan setelah menjadi viral, setelah viral di media sosial, padahal dilaporkan sejak bulan Desember 2022."
"Kasus penganiayaan yang sudah sangat jelas sebetulnya tidak perlu terlalu lama, saksi ada, perbuatan ada, alat bukti visum ada, jadi sudah bisa ditetapkan," papar Sugeng, Rabu, dilansir Tribun-Medan.com.
IPW mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, memberi sanksi tegas kepada AKBP Achiruddin Hasibuan karena membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral.
Sugeng Teguh Santoso juga mendesak Polda Sumut mengusut dari mana harta kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan.
Respons Kompolnas
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sumut segera mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan, jika benar mengancam menggunakan senjata api laras panjang kepada Ken Admiral.
“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Rabu, masih dari Tribun-Medan.com.
Kemudian, polisi diminta transparan kenapa kasus yang terjadi pada Desember 2022 lalu baru diusut sekarang.
"Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik," jelas Poengky.
Sebagai informasi, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan itu telah ditahan terhitung mulai Rabu (26/4/2023).
Sumber: Tribunnews.com
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|
| Arogansi Sang Istri Kepala Desa: "Duit Loba, Polisi Pun Bisa Diborong!" |
|
|---|
| Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak |
|
|---|
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|