Berita Viral
Kisah Sedih ODGJ Karawang, Dirudapaksa Oknum Satgas Dinsos, Pelaku Nafsu Lihat Korban Pakai Daster
Bukannya beri perlindungan, oknum Satgas PKMS Dinsos Karawang justru merudapaksa ODGJ sebanyak 2 kali. Kini ditangkap dan terancam 12 tahun penjara.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Kolase Tribun Style/handover
Oknum Satgas PKMS Dinsos Karawang rudapaksa ODGJ sebanyak 2 kali.
Pelaku juga mengakui telah memperkosa korban sebanyak satu kali pada saat malam itu.
"Pelaku juga sempat membekap mulut korban pada saat melakukan pemerkosaan.
Kita lagi dalami lagi kasus ini, termasuk pemeriksaan kejiwaan pelaku dan korban," beber dia.
Polisi juga bakal memeriksa kondisi psikologis baik korban maupun pelaku.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 285 KUHP juncto 286 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(*)
(TribunBekasi/Azzam, TribunMedan)
Artikel ini diolah Tribunbekasi.com dan TribunMedan dengan judul ODGJ Dirudapaksa Oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang, Wawan Kawal Kasusnya dan Wanita ODGJ Dirudapaksa, Sempat Ada Teriakan, Terbongkar Pelaku Biadab Oknum Dinsos
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Berita Viral
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|
Viral Wanita Mantan Pegawai Bank Pilih Resign Lalu Pindah ke Australia Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Kisah Wanita Transgender di Jepang Dulunya Atlet Baseball, Kini Banting Setir Kerja di Klub Malam |
![]() |
---|
Kisah Kurir di China Selamatkan Nyawa Wanita Terjebak di Freezer, Dapat Imbalan Saham Perusahaan |
![]() |
---|
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|