Breaking News:

Berita Viral

Kisah Sedih ODGJ Karawang, Dirudapaksa Oknum Satgas Dinsos, Pelaku Nafsu Lihat Korban Pakai Daster

Bukannya beri perlindungan, oknum Satgas PKMS Dinsos Karawang justru merudapaksa ODGJ sebanyak 2 kali. Kini ditangkap dan terancam 12 tahun penjara.

Kolase Tribun Style/handover
Oknum Satgas PKMS Dinsos Karawang rudapaksa ODGJ sebanyak 2 kali. 

Pelaku juga mengakui telah memperkosa korban sebanyak satu kali pada saat malam itu.

"Pelaku juga sempat membekap mulut korban pada saat melakukan pemerkosaan.

Kita lagi dalami lagi kasus ini, termasuk pemeriksaan kejiwaan pelaku dan korban," beber dia.

Polisi juga bakal memeriksa kondisi psikologis baik korban maupun pelaku.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 285 KUHP juncto 286 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(*)

(TribunBekasi/Azzam, TribunMedan)

Artikel ini diolah Tribunbekasi.com dan TribunMedan dengan judul ODGJ Dirudapaksa Oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang, Wawan Kawal Kasusnya dan Wanita ODGJ Dirudapaksa, Sempat Ada Teriakan, Terbongkar Pelaku Biadab Oknum Dinsos

Tags:
ODGJKarawangSatgasPMKS Dinas Sosialdaster
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved