Breaking News:

Berita Viral

Kisah Sedih ODGJ Karawang, Dirudapaksa Oknum Satgas Dinsos, Pelaku Nafsu Lihat Korban Pakai Daster

Bukannya beri perlindungan, oknum Satgas PKMS Dinsos Karawang justru merudapaksa ODGJ sebanyak 2 kali. Kini ditangkap dan terancam 12 tahun penjara.

Kolase Tribun Style/handover
Oknum Satgas PKMS Dinsos Karawang rudapaksa ODGJ sebanyak 2 kali. 

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku inisial HR (40) kita tangkap kemarin (12/4/2023) malam.

"Tersangka dan mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali pada saat malam saat itu," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Wajib Dilaporkan ODGJ di Cibeureum Bikin Geger, Bawa Tas Galon Berisi Uang Ratusan Ribu Rupiah

Ilustrasi ODGJ dirudapaksa oleh
Ilustrasi ODGJ dirudapaksa oleh oknum Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Ia menjelaskan, kronologis bermula saat korban dengan inisial HNA berasal dari Bandung usia 24 tahun berada di sekitar lokasi Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari.

Korban sedang mondar-mandir untuk mencari suaminya.

Ketika ditanya oleh warga rupaya jawabannya tidak fokus.

Kemudian akhirnya dihubungi satgas dari Dinas Sosial untuk diamankan di kantor.

"Setelah itu pihak piket yang menerima akhirnya menghubungi pelaku yang merupakan bagian dari satgas PMKS," beber dia.

Lalu, pelaku yang menangani korban ini pada tengah malam meminta korban untuk membersihkan diri.

Ia diminta ganti pakaian daster untuk istirahat malam.

Akan tetapi memasuki waktu dini hari, saksi petugas Damkar yang kantor bersebelahan mendengar adanya teriakan dari dalam kantor Dinas Sosial tersebut.

Ketika datang, ditanyai saksi korban menyampaikan disetubuhi oleh pelaku.

"Petugas juga sempat hubungi Dinsos Bandung dijemput.

Besoknya dijemput, di sana korban sampaikan bahwa disetubuhi pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Ada Suara Berisik di Dapur, Istri Syok Ternyata Suami Setubuhi Wanita ODGJ, Langsung Lapor Polisi

Ilustrasi ODGJ dirudapaksa.
Ilustrasi ODGJ dirudapaksa. (Indianexpress)

Kronologi

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, awalnya korban berinsial HNA (24) warga asal Bandung ditemukan terlantar di wilayah Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang.

Halaman
1234
Tags:
ODGJKarawangSatgasPMKS Dinas Sosialdaster
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved