Berita Viral
Kisah Sedih ODGJ Karawang, Dirudapaksa Oknum Satgas Dinsos, Pelaku Nafsu Lihat Korban Pakai Daster
Bukannya beri perlindungan, oknum Satgas PKMS Dinsos Karawang justru merudapaksa ODGJ sebanyak 2 kali. Kini ditangkap dan terancam 12 tahun penjara.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib malang dialami oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dia dirudapaksa oknum Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang.
Kasus rudapaksa terhadap wanita ODGJ dan dilakukan oleh oknum petugas PMKS Dinas Sosial Karawang ini sangat disayangkan oleh semua pihak.
Managing Partner Arsyakaila Law Firm, Wawan Wartawan mangatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban.
Baca juga: GEGER, Pria ODGJ Keliling Komplek Sambil Bawa Senjata Parang, Warga Resah, Ada Korban Jiwa?

"Ini sangat biadab dan mencoreng nama lembaga khususnya Dinas Sosial Karawang.
Kami secara kelembagaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban agar mendapat keadilan dalam proses penegakan hukum yang nanti akan dilakukan," kata Wawan Wartawan, pada Kamis (13/4/2023).
Wawan Wartawan yang juga salah satu komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia, meminta pihak kepolisian dan Pemkab Karawang segera merespon peristiwa ini.
Pihaknya akan segera temui keluarga korban untuk segera memberikan surat kuasa pendampingan hukum bagi korban dan dipastikan akan memberikan pendampingan secara gratis.
"Enggak usah khawatir, kami akan kawal sampai selesai.
Jangan berpikiran terkait uang, seperti yang ramai dalam pemberitaan, mereka belum membuat laporan polisi karena tidak memiliki biaya untuk proses laporan," beber dia.
Sementara itu, Oknum Satgas PMKS Dinas Sosial atau Dinsos Karawang terancam hukuman 12 tahun penjara gara-gara merudapaksa seorang wanita ODGJ.
Perbuatan oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang ini dipergoki oleh seorang saksi yang dengar teriakan korban wanita ODGJ.
Kini oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang berurusan dengn polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Polres Karawang menangkap oknum anggota satuan tugas (Satgas) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang.
HR (40) ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa yang menimpa seorang wanita ODGJ berinisial HNA (24).
Aksi dilakukan di Kantor Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Karawang pada Selasa (28/3/2023) malam.
Sosok Arief Juntara, Suami Dinda Amelia Tanjung Owner Melstore yang Kepergok Selingkuh di Apartemen |
![]() |
---|
Viral Wanita Mantan Pegawai Bank Pilih Resign Lalu Pindah ke Australia Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Kisah Wanita Transgender di Jepang Dulunya Atlet Baseball, Kini Banting Setir Kerja di Klub Malam |
![]() |
---|
Kisah Kurir di China Selamatkan Nyawa Wanita Terjebak di Freezer, Dapat Imbalan Saham Perusahaan |
![]() |
---|
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|