Berita Viral
AKANKAH Senasib dengan Fatimah, Piala Azan Muazin Dhiyauddin Bakal Dipajaki? Bea Cukai Tekankan Ini
Dikhawatirkan senasib dengan Fatimah Zahratunnisa, akankah Ustaz H Dhiyauddin Lc MA Muazin bayar pajak hadiah lomba adzan dengan biaya selangit?
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Sedangkan juara pertama kategori azan mendapatkan 534.000 dollar AS atau sebesar Rp 8 miliar.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh dalam unggahannya menyampaikan bahwa Dhiyauddin menjadi satu-satunya peserta dari Indonesia yang lolos.
Dhiyauddin berhasil menyingkirkan sekian ribu peserta hingga akhirnya dia menapaki babak final lomba azan di Arab Saudi yang diselenggarakan Otr Elkalam.
"Saya berasal dari Indonesia dan sekarang menjadi muazin di Malaysia," kata Dhiyauddin dalam video yang diterjemahkan oleh KBRI di Riyadh dari unggahan Otr Elkalam.
El Kalam dalam unggahannya mengatakan bahwa dalam hati Dhiyauddin sudah melekat bahasa Arab, karena itu adalah bahasa Al-Qur’an.
Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul Belajar dari Kasus Fatimah, Piala Lomba Azan Muazin Dhiyauddin Bakal Dipajaki? Bea Cukai Ungkap Fakta