Breaking News:

THR ASN 2023, Berikut Besaran dan Jadwal Pencairan, Tukin Hanya Diberikan 50 Persen

Berikut besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiun pada lebaran 2023.

Instagram/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberkan rincian besaran THR dan waktu pemberian. 

Rincian penerima THR

Tahun ini, THR akan diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan yang terdiri dari ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang.

Sementara ASN daerah berjumlah 3,7 juta orang, termasuk guru ASN yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, guru ASN yang menerima tamsil 527,4 ribu orang.

Sebanyak 2,9 juta pensiunan juga akan mendapatkan THR tahun ini.

Pemberian THR 2023 ini telah teralokasikan dalam APBN melalui kementerian atau lembaga dengan total Rp 11,7 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 17,4 triliun, dan Bendahara Umum Negara Rp 9,8 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, THR dan gaji ke-13 ini merupakan penghargaan kepada para ASN dalam menjalankan tugasnya.

"THR dan gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan dan kontribusi pengabdian para ASN, termausk TNI, Polri, dan pensiunan di dalam melaksanakan tugas, termasuk melayani masyarakat," katanya lagi.

(kompas.com / Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR 2023 untuk ASN, Simak Besaran dan Jadwal Pencairannya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
ASNTHRIndonesiaSri Mulyani
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved