THR ASN 2023, Berikut Besaran dan Jadwal Pencairan, Tukin Hanya Diberikan 50 Persen
Berikut besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiun pada lebaran 2023.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Rincian penerima THR
Tahun ini, THR akan diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan yang terdiri dari ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang.
Sementara ASN daerah berjumlah 3,7 juta orang, termasuk guru ASN yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, guru ASN yang menerima tamsil 527,4 ribu orang.
Sebanyak 2,9 juta pensiunan juga akan mendapatkan THR tahun ini.
Pemberian THR 2023 ini telah teralokasikan dalam APBN melalui kementerian atau lembaga dengan total Rp 11,7 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 17,4 triliun, dan Bendahara Umum Negara Rp 9,8 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, THR dan gaji ke-13 ini merupakan penghargaan kepada para ASN dalam menjalankan tugasnya.
"THR dan gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan dan kontribusi pengabdian para ASN, termausk TNI, Polri, dan pensiunan di dalam melaksanakan tugas, termasuk melayani masyarakat," katanya lagi.
(kompas.com / Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR 2023 untuk ASN, Simak Besaran dan Jadwal Pencairannya"
Sumber: Kompas.com
| Taktik Licik Menantu di Bogor: Libatkan Pria Lain Demi Kuras Harta Mertua yang Umroh |
|
|---|
| Wajah Pucat di Pelaminan: Kisah Mahar Rp1,5 Miliar Tak Mampu Beli Senyuman Pengantin |
|
|---|
| LEBIH DARI SETAHUN! Ayah di Tabanan Diduga Setubuhi 2 Anaknya, Korban Usia 12 & 15 Tahun. |
|
|---|
| Tak Punya Istri Jadi Alasan, Ayah di Tabanan Rusak Masa Depan Dua Anaknya |
|
|---|
| Diceraikan Setelah Suami Lolos PPPK, Hidup Melda Berbalik 180 Derajat |
|
|---|