Breaking News:

Berita Viral

5 Kontroversi Syekh Puji, Disorot Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun: Nikahi Lutfiana Ulfa, Zakat Rp 1,3 M

Berikut lima kontroversi Syekh Puji, Pujiono Cahyo Widianto yang kini disorot lantaran diduga nikahi anak usia 7 tahun.

Kolase Tribun Style/Kompas.com
Deretan kontroversi Syekh Puji yang diperiksa atas laporan menikahi anak berusia 7 tahun. 

Syekh Puji juga pernah menarik perhatian awak media karena membagi-bagikan zakat pada bulan September 2008 hingga 1,3 miliar rupiah.

Syekh Puji kerap memamerkan kekayaannya kepada media.

Foto Syekh Puji di depan brankas dengan gepokan uang tersebar di dunia maya.

3. Dibacok Orang

Mengutip TribunnewsWiki.com, Syekh Puji dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.

Pada bulan Desember 2006, ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.

Catatan Kepolisian Resor Salatiga menunjukkan sang syekh juga pernah dilaporkan kepada polisi pada September 1998, sewaktu ia menjadi Kepala Desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaannya.

Syekh Puji juga pernah tercatat sebagai calon Bupati Semarang terkaya pada 2005, kekayaan senilai Rp 70,6 miliar.

4. Gunduli karyawannya

Catatan Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau Syekh Puji juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998.

Ketika menjadi kepala desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.

Syekh Puji dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.

Syekh Puji juga merupakan pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah.

5. Nikahi Anak 7 Tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Polda Jawa TengahSyekh PujiLutfiana UlfaPujiono Cahyo Widiantoberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved