Breaking News:

Berita Viral

Sudah Punya Suami, Ibu Muda di Aceh Nekat Zina dengan Ipar, Nasibnya Pilu, Dihukum Cambuk 100 Kali

Seorang wanita muda asal Aceh nekat zina dengan iparnya sendiri, padahal dia sudah punya suami, akhirnya dia dihukum cambuk 100 kali.

Kolase Tribun Style/Instagram memomedsos
Wanita di Aceh dihukum cambuk 100 kali karena zina dengan ipar. 

Cari Kesenangan di Luar

Fakta terungkap jika gadis muda ini ingin mencari kesenangan di luar rumah.

Fakta ini terkuak di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie.

Gadis 14 tahun menganggap, rumahnya bukan lagi menjadi istana bagi dirinya bersama keluarganya.

Sebab, ia merasa tak mendapat kasih sayang meskipun di rumah tersebut ada orangtuanya.

Hal ini berawal saat ayah kandung sang gadis meninggal dunia.

Kemudian, sang ibu memutuskan menikah lagi dengan seorang lelaki.

Sehingga, ia tinggal bersama ibu kandung dan juga ayah tirinya.

Namun, di rumah itu ia merasa tak nyaman lantaran ibu dan ayah tirinya kerap kali bertengkar.

Bahkan, gadis itu merasa tertekan di rumah lantaran ibu kandungnya dengan ayah tiri yang berprofesi penjual sayur hampir tiap hari bertengkar.

Alhasil, gadis 14 tahun itu pun tidak betah tinggal di rumah, yang akhirnya mencari ketenangan dan kesenangan di luar.

"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," tutur Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati.

Baca juga: HEBOH Suami Selingkuh dengan Mertua, Kepergok Zina, Istri Trauma hingga Tremor: Aku Jadi Penakut

Ketagihan

Minimnya perhatian orangtua membuat gadis ini malah terjerumus ke dunia hitam.

Saat mencari kesenangan di luar rumah, ia menemui rekan sebayanya yang laki-laki.

Rupanya, teman lelakinya itu malah mengajak remaja yang tengah broken home tersebut hubungan badan.

Bukan hanya sekali, bahkan hingga beberapa kali.

Yang miris, sejak saat itu gadis 14 tahun itu malah ketagihan melakukan hubungan terlarang tersebut.

Bahkan, ia tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.

Diketahui gadis yang masih duduk di bangku SMP tersebut merupakan anak broken home.

Terjerumusnya gadis tersebut berawal dari terbuai bujuk rayu teman sebayanya hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Bukan menyesal, justru gadis tersebut malah ketagihan dan melakukan perbuatan tak terpuji tersebut hingga puluhan kali.

Ilustrasi hukum cambuk di Aceh
Ilustrasi hukum cambuk di Aceh (Serambi Indonesia)

Tak dicambuk

Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis muda tersebut menjalani hukuman di penjara.

Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.

Seperti diketahui, Aceh merupakan satu provisi di Indonesia yang menerapkan hukum pidana Islam, yang disebut juga hukum jinayat. 

Beberapa pelanggaran diatur dalam hukum jinayat tersebut diantaranya soal minuman beralkohol, perjudian, perzinahan, suami istri yang selingkuh, dan hubungan seks sesama jenis.

Setiap pelaku pelanggaran yang ditindak berdasarkan hukum ini diganjar hukuman cambuk, denda, atau kurungan.

Untuk kasus perzinahan, biasanya pelaku akan dicambuk 100 kali cambukan oleh seorang algojo.

Hukuman ini dilaksanakan di tengah lapang yang dilihat banyak warga.

(*)

(TribunJateng/Like Adelia, TribunStyle/Jonisetiawan)

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dengan judul Viral Video Wanita Muda Asal Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali Karena Berzina dengan Ipar

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
cambukzinaiparsuamiAcehviral
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved