Berita Viral
Sudah Punya Suami, Ibu Muda di Aceh Nekat Zina dengan Ipar, Nasibnya Pilu, Dihukum Cambuk 100 Kali
Seorang wanita muda asal Aceh nekat zina dengan iparnya sendiri, padahal dia sudah punya suami, akhirnya dia dihukum cambuk 100 kali.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Entah apa yang ada di benak pikiran wanita muda asal Aceh ini.
Dia nekat zina dengan iparnya padahal statusnya saat ini sudah punya suami.
Nasibnya pun berakhir pilu, dia dihukum cambuk 100 kali dan disaksikan banyak orang.
Diketahui, hukuman cambuk merupakan hukuman yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Aceh.
Hukum cambuk ini berlaku untuk warga yang melanggar syariat Islam.
Baca juga: Janda Muda Masih SMP Ketagihan Berzina dengan 25 Pria, Mengaku Sukarela, Selamat dari Hukuman Cambuk
Seperti yang terjadi pada baru-baru ini, seorang wanita muda asal Aceh dihukum cambuk 100 kali di depan umum karena berzina dengan ipar.
Rekaman hukuman cambuk itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak wanita muda yang menganakn baju terusan putih polos dan hijab coklat.
Wanita itu dihukum cambuk di atas panggung yang bisa dilihat banyak orang.
Setelah dicambuk beberapa kali, wanita mengangkat tangannya.
Lalu dokter wanita yang ada di atas panggung mendekat dan menenangkan wanita tersebut.
Wanita itu lalu berjongkok seperti menahan sakit.
Dari keterangan yang ditulis pengunggah, wanita itu dihukum cambuk karena ketahuan berzina dengan iparnya.
Padahal wanita itu sudah memiliki suami dan iparnya juga sudah memiliki istri.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
@khairulmultazzam "Sebenarnya hukum cambuk hanya untuk pria wanita yg belum menikah.. tapi, kalo rajam diterapkan, mungkin akan lebih heboh lagi tanggapan orang yang anti dg hukum Islam.."
@eric.liem79 "Inget2 pas enaknya mbak, biar ndak sakit2 amat pas dicambuk"
@sundee.gohan' "harusnya rajam, krn masing² udah menikah."
@yulaida_a "Astaufirullah mbk. Dah punya suami. Laki nya jg dh beristri, mau nyari apa lagi.
Malah ber zina. Ya Allah jadikan hamba org yg bersyukur atas pasangan.dan jauhkan hamba dr orang yg tdk bisa stia.dan zolim.amin..."
Hukuman cambuk ini sendiri digelar olah Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Lhokseumawe di halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) pada Selasa (21/3/2023).
Selain memberikan hukuman cambuk pada wanita berinisial DAP itu, pihak Kejari juga menghukum ipar DAP yang berinisial SA.
Keduanya melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Baca juga: VIRAL! Takut Zina, Orangtua Nikahkan Remaja di Sulawesi Selatan Secara Meriah Meski Belum Punya KTP
Kasus Serupa, Janda Muda Masih SMP di Aceh Ketagihan Berzina, Selamat dari Hukuman Cambuk
Entah apa yang ada dibenak pikiran janda muda berusia 14 tahun di Pidie, Aceh ini. Pasalnya ia mengaku sudah berbuat asusila dengan 25 pria secara sukarela.
Janda asal Pidie, Aceh mengaku kepada hakim sudah banyak melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan banyak pria.
Minimnya perhatian orangtua diduga yang membuat gadis 14 tahun ini terjerumus ke lembah prostitusi.
Meski begitu, remaja yang masih duduk di bangku SMP ini mengaku sukarela berhubungan dengan 25 pria tersebut.
Tak tanggung-tanggung, bahkan ia mengaku sama sekali tak mengharap imbalan apapun dari puluhan pria itu.
Baca juga: BLAK-BLAKAN Ira Janda 19 Tahun yang Dinikahi Kakek Bora: Malam Pertama Terlewati, Saya Bahagia

Fakta ini terkuak di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie.
Kasus ini sontak menghebohkan jagat maya, dan beramai-ramai minta agar sang gadis muda segera dihukum cambuk.
Pasalnya, gadis tersebut sudah terbukti sudah melakukan perzinahan.
Hakim tak memberikan hukuman cambuk ke gadis berusia 14 tahun asal Aceh.
"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki.
Saat melakukan hubungan badan, janda itu tidak meminta imbalan," terang Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati, dikutip dari Serambinews, Selasa (13/4/2021).
Saat ini, gadis muda itu telah dibawa ke lembaga pembinaan di wilayah Banda Aceh agar bisa berubah ke arah yang baik.
Sempat dinikahkan saat kepergok berzina
Sebelumnya, gadis berusia 14 tahun ini sempat dinikahkan oleh warga setempat.
Bukan tanpa alasan, sebab saat itu warga memergoki gadis muda tersebut tengah melakukan hubungan intim dengan teman laki-lakinya.
Alhasil, warga pun mengamankan mereka dan menikahkannya.
Namun, pernikahan keduanya tak berlangsung lama.
Bocah siswi SMP ini malah menyandang status janda lantaran diceraikan oleh suaminya.
Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati mengatakan, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.
Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.
Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.

Cari Kesenangan di Luar
Fakta terungkap jika gadis muda ini ingin mencari kesenangan di luar rumah.
Fakta ini terkuak di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie.
Gadis 14 tahun menganggap, rumahnya bukan lagi menjadi istana bagi dirinya bersama keluarganya.
Sebab, ia merasa tak mendapat kasih sayang meskipun di rumah tersebut ada orangtuanya.
Hal ini berawal saat ayah kandung sang gadis meninggal dunia.
Kemudian, sang ibu memutuskan menikah lagi dengan seorang lelaki.
Sehingga, ia tinggal bersama ibu kandung dan juga ayah tirinya.
Namun, di rumah itu ia merasa tak nyaman lantaran ibu dan ayah tirinya kerap kali bertengkar.
Bahkan, gadis itu merasa tertekan di rumah lantaran ibu kandungnya dengan ayah tiri yang berprofesi penjual sayur hampir tiap hari bertengkar.
Alhasil, gadis 14 tahun itu pun tidak betah tinggal di rumah, yang akhirnya mencari ketenangan dan kesenangan di luar.
"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," tutur Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati.
Baca juga: HEBOH Suami Selingkuh dengan Mertua, Kepergok Zina, Istri Trauma hingga Tremor: Aku Jadi Penakut
Ketagihan
Minimnya perhatian orangtua membuat gadis ini malah terjerumus ke dunia hitam.
Saat mencari kesenangan di luar rumah, ia menemui rekan sebayanya yang laki-laki.
Rupanya, teman lelakinya itu malah mengajak remaja yang tengah broken home tersebut hubungan badan.
Bukan hanya sekali, bahkan hingga beberapa kali.
Yang miris, sejak saat itu gadis 14 tahun itu malah ketagihan melakukan hubungan terlarang tersebut.
Bahkan, ia tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.
Diketahui gadis yang masih duduk di bangku SMP tersebut merupakan anak broken home.
Terjerumusnya gadis tersebut berawal dari terbuai bujuk rayu teman sebayanya hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Bukan menyesal, justru gadis tersebut malah ketagihan dan melakukan perbuatan tak terpuji tersebut hingga puluhan kali.

Tak dicambuk
Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis muda tersebut menjalani hukuman di penjara.
Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.
Seperti diketahui, Aceh merupakan satu provisi di Indonesia yang menerapkan hukum pidana Islam, yang disebut juga hukum jinayat.
Beberapa pelanggaran diatur dalam hukum jinayat tersebut diantaranya soal minuman beralkohol, perjudian, perzinahan, suami istri yang selingkuh, dan hubungan seks sesama jenis.
Setiap pelaku pelanggaran yang ditindak berdasarkan hukum ini diganjar hukuman cambuk, denda, atau kurungan.
Untuk kasus perzinahan, biasanya pelaku akan dicambuk 100 kali cambukan oleh seorang algojo.
Hukuman ini dilaksanakan di tengah lapang yang dilihat banyak warga.
(*)
(TribunJateng/Like Adelia, TribunStyle/Jonisetiawan)
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dengan judul Viral Video Wanita Muda Asal Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali Karena Berzina dengan Ipar
Sumber: Tribun Jateng
Kisah Wanita Transgender di Jepang Dulunya Atlet Baseball, Kini Banting Setir Kerja di Klub Malam |
![]() |
---|
Kisah Kurir di China Selamatkan Nyawa Wanita Terjebak di Freezer, Dapat Imbalan Saham Perusahaan |
![]() |
---|
Wajah Muhammad Athaya, Mahasiswa RI di Belanda Meninggal usai Dampingi DPR Kunjungan di Austria |
![]() |
---|
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|