Breaking News:

Berita Viral

Sudah Punya Suami, Ibu Muda di Aceh Nekat Zina dengan Ipar, Nasibnya Pilu, Dihukum Cambuk 100 Kali

Seorang wanita muda asal Aceh nekat zina dengan iparnya sendiri, padahal dia sudah punya suami, akhirnya dia dihukum cambuk 100 kali.

Kolase Tribun Style/Instagram memomedsos
Wanita di Aceh dihukum cambuk 100 kali karena zina dengan ipar. 

TRIBUNSTYLE.COM - Entah apa yang ada di benak pikiran wanita muda asal Aceh ini.

Dia nekat zina dengan iparnya padahal statusnya saat ini sudah punya suami.

Nasibnya pun berakhir pilu, dia dihukum cambuk 100 kali dan disaksikan banyak orang.

Diketahui, hukuman cambuk merupakan hukuman yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Aceh.

Hukum cambuk ini berlaku untuk warga yang melanggar syariat Islam.

Baca juga: Janda Muda Masih SMP Ketagihan Berzina dengan 25 Pria, Mengaku Sukarela, Selamat dari Hukuman Cambuk

Seperti yang terjadi pada baru-baru ini, seorang wanita muda asal Aceh dihukum cambuk 100 kali di depan umum karena berzina dengan ipar.

Rekaman hukuman cambuk itu kemudian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak wanita muda yang menganakn baju terusan putih polos dan hijab coklat.

Wanita itu dihukum cambuk di atas panggung yang bisa dilihat banyak orang.

Setelah dicambuk beberapa kali, wanita mengangkat tangannya.

Lalu dokter wanita yang ada di atas panggung mendekat dan menenangkan wanita tersebut.

Wanita itu lalu berjongkok seperti menahan sakit.

Dari keterangan yang ditulis pengunggah, wanita itu dihukum cambuk karena ketahuan berzina dengan iparnya.

Padahal wanita itu sudah memiliki suami dan iparnya juga sudah memiliki istri.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
cambukzinaiparsuamiAcehviral
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved