Breaking News:

Berita Viral

Sudah Punya Suami, Ibu Muda di Aceh Nekat Zina dengan Ipar, Nasibnya Pilu, Dihukum Cambuk 100 Kali

Seorang wanita muda asal Aceh nekat zina dengan iparnya sendiri, padahal dia sudah punya suami, akhirnya dia dihukum cambuk 100 kali.

Kolase Tribun Style/Instagram memomedsos
Wanita di Aceh dihukum cambuk 100 kali karena zina dengan ipar. 

Kasus ini sontak menghebohkan jagat maya, dan beramai-ramai minta agar sang gadis muda segera dihukum cambuk.

Pasalnya, gadis tersebut sudah terbukti sudah melakukan perzinahan.

Hakim tak memberikan hukuman cambuk ke gadis berusia 14 tahun asal Aceh.

"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki.

Saat melakukan hubungan badan, janda itu tidak meminta imbalan," terang Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati, dikutip dari Serambinews, Selasa (13/4/2021).

Saat ini, gadis muda itu telah dibawa ke lembaga pembinaan di wilayah Banda Aceh agar bisa berubah ke arah yang baik.

Sempat dinikahkan saat kepergok berzina

Sebelumnya, gadis berusia 14 tahun ini sempat dinikahkan oleh warga setempat.

Bukan tanpa alasan, sebab saat itu warga memergoki gadis muda tersebut tengah melakukan hubungan intim dengan teman laki-lakinya.

Alhasil, warga pun mengamankan mereka dan menikahkannya.

Namun, pernikahan keduanya tak berlangsung lama.

Bocah siswi SMP ini malah menyandang status janda lantaran diceraikan oleh suaminya.

Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati mengatakan, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.

Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.

Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (BBC/MANSI THAPLIYAL)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
cambukzinaiparsuamiAcehviral
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved